Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Februari 2024 | 05.01 WIB

Hotman Paris Sebut Penyebar Hoaks Mirage 2000-5 yang Rugikan Kemenhan Adalah Orang Indonesia

Pengacara Hotman Paris Hutapea pada Jumat (26/1/2024) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves (antaranews.com) - Image

Pengacara Hotman Paris Hutapea pada Jumat (26/1/2024) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves (antaranews.com)

JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea curiga pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) suap pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 oleh Kementerian Pertahanan RI merupakan warga negara Indonesia (WNI), dikutip dari ANTARA.

Hotman, yang per hari ini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum Kemhan RI terkait kasus itu, menjelaskan hasil pengamatannya terhadap tayangan hoaks tersebut memperkuat keyakinannya video itu dibuat oleh orang Indonesia.

"Yang jelas sudah saya bilang tadi cara menerjemahkan-nya kepada isi video kelihatan benar itu orang Indonesia," kata Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin (12/2).

Baca Juga: Argentina Buka Pintu untuk Messi Berlaga di Olimpiade Paris 2024

Tidak hanya itu, pengacara itu juga menyinggung DPP NCW yang namanya tercantum dalam beberapa video hoaks tersebut. "Jelas-jelas di video itu ada tulisan DPP NCW di penutupnya pun ada kata-kata dia," ucap Hotman.

DPP NCW yang disebut Hotman saat jumpa pers merujuk pada Dewan Pimpinan Pusat National Corruption Watch yang pernah menuding Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang. Menurut Hotman, tuduhan DPP NCW terhadap Raffi sampai hari ini pun tidak terbukti.

Walaupun demikian, Hotman masih menunggu masa tenang berakhir sebelum memutuskan langkah hukum seperti apa yang akan ditempuh Kemhan RI. Dia membuka kemungkinan kasus itu dilaporkan ke Polri.

Baca Juga: Dante Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara hingga Tewas, Fairuz A. Rafiq: Anak Gak Berdosa Diperlakukan Sedemikian Kejam

"Bisa juga, tetapi nanti tergantung dari putusan pimpinan Kemhan. Belum bisa (ada) putusan final sekarang, tetapi yang jelas bahwa video yang saya pamerkan benar-benar hoaks," tutur Hotman setelah menunjukkan video hoaks yang dia maksud saat jumpa pers.

Tidak hanya terkait pembelian Mirage, Hotman juga berbicara mengenai hoaks yang menyebut PT TMI mengatur kontrak-kontrak pengadaan alutsista di Kemhan RI, terutama selama kementerian itu dipimpin oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

"Tuduhan PT TMI dapat komisi-komisi dari pengadaan pesawat itu bohong," ujar Hotman.

Baca Juga: Terdampak Banjir, KPU Jateng Usulkan Pemilu 2024 di Demak Ditunda Maksimal 10 Hari

Dalam jumpa pers yang sama, Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak meluruskan kabar miring terkait PT TMI. "PT TMI ini tidak pernah ada kontrak atau membuat kontrak dengan Kementerian Pertahanan. Jadi, tidak ada kontrak apalagi transaksi dan tidak pernah terlibat jual beli atau apapun itu dengan Kementerian Pertahanan," imbuh Dahnil.

Dalam beberapa hari terakhir, Kemhan RI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diisukan terlibat suap pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar.

Menhan Prabowo juga disebut berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili.

Baca Juga: Ganjar Tegaskan Tak Akan Baperan jika Mendapat Kritik dari Media Massa

Eva saat ini masih menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar. Kasus itu kemudian dikenal dengan "Qatargate".

Dalam jumpa pers itu, Dahnil pun menegaskan Menhan Prabowo, Kemhan, dan pemerintah Indonesia tidak kenal Eva, apalagi berkomunikasi dengannya.

"Tidak tahu dia siapa," kata Dahnil saat ditanya kemungkinan pernah ada komunikasi dengan Eva selama pembelian alutsista.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore