Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 15.05 WIB

Tindak Lanjuti Pertemuan dengan BPK, Kemendagri Hadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemeriksaan LKPD

Kemendagri menghadiri rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). - Image

Kemendagri menghadiri rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

JawaPos.com–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri Rapat Diskusi Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah (Pemda) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Kegiatan itu digelar di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Acara itu sekaligus untuk menindaklanjuti pertemuan-pertemuan yang telah dilaksanakan Kemendagri dan BPK. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Bahri mengatakan, agenda itu penting untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi, serta pandangan terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

”Akan dibuat interkoneksi antara aplikasi BPK dengan SIPD seperti yang telah dilakukan antara aplikasi BPK dengan OM SPAN (dari Kementerian Keuangan). Namun tidak semua data diambil, hanya data utama yang diperlukan BPK RI,” kata Bahri.

Dia menyampaikan, Kemendagri akan memfasilitasi koordinasi dengan pemda dan penyedia sistem informasi lain di luar Financial Management Information System (FMIS) dan SIPD. Upaya itu dilakukan untuk mendukung BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD 2023.

Bahri menyebut, terkait penyediaan data untuk penyusunan LKPD 2023 unaudited pada pemda pengguna, penyusunannya paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan BPK kepada pemda dan Kemendagri.

”Untuk koreksi atau Subsequent Event LKPD 2023 yang memengaruhi saldo LKPD 2023 dicatat pemda pada sistem informasi lainnya. Selanjutnya, menyediakan data sistem lain untuk penyusunan LKPD 2023 audited pada 252 pemda, paling lambat 1 minggu setelah permintaan data disampaikan pemda kepada BPK dan Kemendagri,” terang Bahri.

Dia mengingatkan pemda pentingnya menggunakan SIPD-RI dalam penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD 2024.

”BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD-RI untuk tahap penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD 2024,” terang Bahri.

Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi menambahkan, rapat itu penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman, dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri.

”Rapat membahas permintaan BPK RI terkait backup database SIPD guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD 2023,” ungkap Laode.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore