
Persimpangan exit Gerbang Tol (GT) Dupak yang mengarah ke Pasar Turi dan Tanjung Perak, Surabaya. /Antara
JawaPos.com – Pihak pengelola Tol Surabaya-Gresik yakni PT Margabumi Matraya menyampaikan bahwa tarif tol akan naik per tanggal 4 Februari 2024.
Kebijakan tersebut berdasarkan hasil evaluasi penyesuaian tarif setiap dua tahun sekali dengan pertimbangan laju inflasi.
Hal itu disampaikan oleh Humas PT Margabumi Matraya yaitu Andjar Hari Sutoto dalam keterangannya di Surabaya pada hari Rabu (31/1).
Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif tol sepanjang 20,73 kilometer itu sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 149/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 19 Januari lalu.
Dilansir dari Kantor Berita ANTARA, terkait rincian kenaikan tarif tiap golongan, ia menyampaikan untuk kendaraan golongan I dari Dupak menuju Tandes mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp 4500. Kemudian golongan II dan III dengan rute sama awalnya Rp 5.500 menjadi Rp 7.000.
Sedangkan untuk tarif kendaraan golongan I dari Manyar menuju Dupak yang awalnya Rp 22.500 akan naik menjadi Rp27.500.
Sementara untuk tarif kendaraan golongan IV dan V dengan rute sama yang awalnya Rp 44.500 naik menjadi Rp 54.500.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Apresiasi SIER Perkuat Komitmen Pendidikan dan Lingkungan untuk Generasi Emas
Ia menjelaskan bahwa evaluasi tarif tol tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pasal 48 ayat (2) dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP No. 17 Tahun 2021.
“Evaluasi penyesuaian tarif tol ini juga dilakukan untuk memastikan iklim investasi yang kondusif. Selain itu juga untuk menjaga kepercayaan investor serta pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya jika berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 pasal 48 ayat 4 tentang jalan, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan ketika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.
“Maka kenaikan tarif itu juga akan menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimun (SPM) jalan tol,” imbuhnya.
Andjar mengatakan penyesuaian tarif tol ruas Surabaya-Gresik pada 4 Februari mendatang juga telah dihitung berdasarkan laju inflasi periode 1 November 2021 hingga 31 Oktober 2023 yang sebesar 10,35 persen dan tambahan sebesar Rp 134,00 per kilometer (untuk golongan I) dengan penambahan lingkup investasi.
“Kami memastikan akan secara konsisten menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan cara pemeliharaan jalan beserta fasilitasnya. Yakni fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol berada dalam kondisi prima termasuk kendaraan derek, ambulans, kamtib, dan rescue. Lalu transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai,” kata Andjar.
Ia menambahkan pihaknya juga terus aktif dalam program pelestarian lingkungan dan beautifikasi jalan tol dengan cara menjaga kebersihan dan penghijauan berupa penanaman bunga di ruas Tol Surabaya-Gresik tersebut.***

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
