Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 Maret 2026, 01.44 WIB

LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp10.000 Selama Libur Panjang 18–24 Maret 2026

Ilustrasi layanan LRT Jabodebek. (KAI) - Image

Ilustrasi layanan LRT Jabodebek. (KAI)

JawaPos.com - LRT Jabodebek menerapkan tarif khusus senilai Rp 10.000 selama periode libur panjang pada 18–24 Maret 2026. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan inin untuk mempermudah masyarakat melakukan mobilitas.

Manager Public Relations LRT Jabodebek Radhitya Mardika mengatakan, selama periode tersebut LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari. Langkah ini guna menunjang keperluan masyarakat untuk melakukan bersilaturahmi maupun rekreasi bersama keluarga.

“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujar Radhitya, Senin (16/3).

Dia menyampaikan, LRT Jabodebek menjadi salah satu pilihan transportasi yang banyak diminati masyarakat karena terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lainnya. Diantaranya terkoneksi dengan KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan.

Selain itu, LRT Jabodebek juga memberikan kemudahan akses menuju sejumlah pusat aktivitas dan destinasi populer, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mal, serta berbagai kawasan perbelanjaan dan pusat kegiatan masyarakat di wilayah Jabodebek.

Oleh karena itu, KAI akan menghadirkan layanan optimal. Dengan begitu, mobilitas masyarakat selama periode libur panjang dapat terakomodir dengan baik.

“LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat,” tutup Radhitya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore