Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 April 2022 | 16.20 WIB

Demo Ricuh, Puan: Hukum Tidak Boleh Dikangkangi Pelaku Kekerasan!

Aliansi mahasiswa berbagai Universitas dan masyarakat berorasi saat melakukan aksi di Gedung MPR/DPR/DPD untuk menyuarakan aspirasi, Senin (11/4/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut penurunan harga bahan pangan, menolak isu perpanjangan masa jabatan pres - Image

Aliansi mahasiswa berbagai Universitas dan masyarakat berorasi saat melakukan aksi di Gedung MPR/DPR/DPD untuk menyuarakan aspirasi, Senin (11/4/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut penurunan harga bahan pangan, menolak isu perpanjangan masa jabatan pres

JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi mahasiswa yang melakukan demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR dengan kondusif. Namun, Puan mengecam adanya insiden kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.

“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai,” kata Puan, Selasa (12/4).

Puan menegaskan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. “Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR,” tuturnya.

Di sisi lain, Puan menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan adanya korban luka. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.

“Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” tegas Puan.

“Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan,” sambung mantan Menko PMK tersebut.

Selain itu, Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain. Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai,” ucap Puan.

Puan lantas meminta, apabila ada pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan, agar diproses sesuai hukum yang berlalu. Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore