Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Januari 2024 | 04.41 WIB

Kecelakaan KA Terjadi Dua Kali di Awal Tahun 2024, Pengamat Soroti Perilaku Pengendara

DAMPAK TABRAKAN: Petugas mengevakuasi rangkaian KA Bandung Raya yang bertabrakan dengan KA Turangga di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1).

 
JawaPos.com - Kecelakaan kereta api tercatat telah terjadi dua kali di awal tahun 2024. Kecelakaan pertama terjadi pada 5 Januari 2024, tabrakan Kereta Api Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya (Baraya).
 
Kedua, kecelakaan Kereta Api (75A) Pandalungan di Emplasemen Stasiun Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu, 14 Januari 2024.
 
Menanggapi kejadian itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyoroti soal perilaku masyarakat dalam berkendara. Dalam hal ini, Djoko menilai kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Kepolisian RI tidak menjamin seseorang patuh terhadap rambu dan marka dalam berkendara.
 
“Pasalnya saat ini kita punya SIM, tapi tidak jelas SIM-nya itu. Punya SIM tapi tidak ngerti keselamatan. Sudah ada rambu, ditabrak aja, karena SIM-nya SIM beli, kata Kakorlantas di RDP (Rapat Dengar Pendapat),” ujar Djoko Setijowarno saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (16/1).
 
Dia menilai, SIM yang telah dirilis Kepolisian perlu dievaluasi. Sehingga, bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, kesehatan jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor bisa menjadi salah satu cara untuk mengurangi angka kecelakaan kereta api di tahun ini.
 
“Kita harus berani mengoreksi Polisi, enggak apa-apa (SIM) ada di Polisi, tapi mbok ya di evaluasi, karena berpengaruh terhadap perilaku pengguna jalan. Punya SIM, tapi enggak ngerti aturan berlalu lintas kan aneh, pasti ada yang salah,” ujar Djoko.
 
“Selama itu enggak diurusin, gini terus kecelakaan di perlintasan itu. Kita ini bicara keselamatan di mana orang punya SIM itu, tahu ada rambu ada marka, tidak boleh lewat, tetap lewat. Berarti tidak bisa membaca marka, perhatian mereka terhadap keselamatan itu masih minim,” imbuhnya.
 
Evaluasi terhadap penerbitan SIM diperlukan, karena kata Djoko, kalau di luar negeri, punya SIM itu harus sekolah dulu.
 
“Kalau kita kan, ujian tanpa sekolah, ya ujian SIM itu. Perlu dievaluasi sejauh mana para pemilik SIM itu mengetahui soal marka dan rambu, misal kalau ada kereta harus bagaimana,” ujarnya.
 
Meski begitu, ia menilai bahwa ujian SIM bisa dibedakan antara Pulau Jawa dan luar Jawa. Sebab, kata Djoko, di Papua enggak ada kereta, sedangkan di Jawa ada kereta.
 
Lebih lanjut, Djoko menilai bahwa kecelakaan yang banyak terjadi di Indonesia merupakan kecelakaan di perlintasan sebidang. Dalam hal ini, dia meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat untuk serius menangani hal tersebut.
 
Terlebih, kata Djoko, hanya beberapa Pemda yang telah menyediakan anggaran khusus untuk meminimalisir kecelakaan di perlintasan sebidang.
 
“Tapi kembali lagi perilaku pengemudi, karena jika dikembalikan ke Pemda seutuhnya ada satu daerah memiliki puluhan perlintasan, bingung  juga dia, habis APBD-nya. Pusat juga harus turun bagi Pemda yang sudah berbuat,” jelas Djoko.
 
Djoko juga menilai, Pemprov Jawa Timur dan Jawa Tengah sudah serius menangani hal ini. Meski ada saja kelakuan masyarakat yang diluar dugaan, seperti salah satunya melakukan pencurian Early Warning System (EWS) yang sengaja dipasang di perlintasan sebidang.
 
Meski demikian, Djoko tidak menyarankan pemda untuk menyiapkan petugas di setiap perlintasan sebidang itu. Terlebih, jumlahnya yang banyak dan berpotensi menghabiskan uang negara.
 
“Setiap 800 meter ada perlintasan, ada petugas, habis duit negara. Dan itu bukan disediakan oleh PT KAI, tapi Pemda. Tapi Pemda sendiri uangnya terbatas,” ujarnya.
 
Sementara itu, dari sisi penyebab kecelakaan ia tak ingin berkomentar banyak, pasalnya pendalaman terkait itu hanya berhak disampaikan KNKT. Biasanya erat kaitan dengan SDM, teknologi, dan regulasi.
 
“Makanya untuk pendalaman - pendalaman itu KNKT yang sangat serius, untuk melihat bukan kesalahan tapi kekurangan. Kalau kesalahan nanti jadi bukti hukum, apakah ada kekurangan dari SDM-nya, kalau SDM gajinya udah tinggi, teknologi perlu ada yang ngatur sinyal dan ada mekaniknya jika untuk single track, sedangkan double track sudah elektrik semua,” tandasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore