
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Dewas KPK menyampaikan menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 pengaduan.
JawaPos.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan menerima aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik terhadap pegawai KPK sebanyak 67 pengaduan. Sementara terkait pelaporan nonektik sebanyak 82 pengaduan. Pengaduan itu diterima Dewas KPK sepanjang 2023. Pelaporan itu telah ditindaklanjuti Dewas KPK.
"Pengaduan masyarakat, etik ada 67 pengaduan dan nonetik 82 pengaduan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, dari 67 pengaduan, 65 di antaranya merupakan laporan baru pada 2023, sementara dua laporan lainnya merupakan bawaan dari 2022.
"Puluhan laporan itu banyak yang sama, yang kemudian disatukan menjadi 18 laporan dan klarifikasi sebanyak 31 kali," ucap Albertina.
Albertina menyebut, pihaknya telah memutuskan sanksi etik sebanyak tiga kali pada 2023. Adapun tiga sidang etik itu dilakukan terhadap pegawai KPK berinisial M, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
"M dijatuhkan sanksi sedang, JT (Johanis Tanak) tidak terbukti, dan FB (Firli Bahuri) dijatuhkan sanksi berat," pungkas Albertina.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022