Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 15 Januari 2024 | 19.30 WIB

Ancaman Penembakan Calon Presiden Anies Baswedan, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

 

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo (kiri) dan Kepala Subdit Siber Polda Kaltim Kompol Kadek Adi Budi saat memberikan keterangan pers terkait kasus pengancaman Anies Baswedan.

JawaPos.com - Terduga pelaku yang mengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor 1 Anies Baswedan, melalui akun Instagram @rifanariansyah, berhasil diamankan Polda Kalimantan Timur.

Dilaporkan oleh JawaPos.com dari Antara Senin (15/1), Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa setelah tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim melakukan profiling terhadap akun tersebut, mereka berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AN (22) yang merupakan warga Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Setelah mengidentifikasi profil terduga, Yusuf menjelaskan pihak kepolisian segera menghubungi keluarga AN.

Dalam konteks tersebut, polisi menjelaskan situasi yang terjadi dan berhasil meyakinkan AN untuk bersedia menyerahkan diri secara sukarela ke Polda Kaltim demi keamanan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap ancaman serius yang disampaikan melalui media sosial terhadap seorang calon presiden.

Keberhasilan identifikasi dan penyerahan diri terduga pelaku ini mencerminkan kerja cepat dan efisien dari Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam menanggapi potensi ancaman keamanan.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan terhadap motif dan latar belakang dari ancaman tersebut, serta memastikan tindakan hukum yang sesuai diambil terhadap pelaku.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat asistensi yang signifikan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Meskipun akun media sosial @rifanariansyah yang digunakan untuk ancaman telah dihapus, keahlian dari tim Dittipidsiber memungkinkan kepolisian untuk tetap mengidentifikasi pemiliknya.

Koordinasi yang baik antara Polda Kaltim dan keluarga terduga memungkinkan penjemputan terhadap pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa setelah penjemputan dilakukan, pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada Senin.

Tim yang terlibat dalam gelar perkara melibatkan saksi ahli, termasuk ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan langkah-langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan serta memberikan kejelasan terhadap motif dan latar belakang ancaman penembakan yang dilontarkan melalui media sosial tersebut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore