
PREVENTIF: Skrining hepatitis B terhadap ibu hamil dilakukan di faskes masing-masing sejak awal kehamilan. (Foto diperagakan oleh Suci Dwi Lestari - Alfian Rizal/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah mendorong Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk menerbitkan fatwa pelarangan nikah bagi anak yang hamil di luar nikah. Hal ini pun ditanggapi oleh sejumlah pihak.
Salah satunya adalah Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Ia mengatakan tidak setuju atas penerbitan fatwa tersebut. Sebab menurutny, itu bukan solusi daripada fenomena kenaikan kasus hamil di luar nikah.
"Berkenaan dengan larangan nikah bagi anak, tidak berarti harus melanggar norma agama dan sosial yang justru tidak maslahat," jelas dia ketika dihubungi JawaPos.com, Minggu (20/2).
Tentunya anak hamil di luar nikah tidak diinginkan. Namun, jika ada fatwa tersebut dan pasangan yang tidak resmi itu tidak dinikahkan, bagaimana dengan nasib si jabang bayi.
"Jika fakta masih ada dan banyak anak yang hamil di luar nikah, pertanyaannya, siapa yang akan menjadi wali bagi anak yang lahir, atau akan seperti apa anak yang lahir tanpa bapak," jelasnya.
Oleh karenanya, dibandingkan menerbitkan fatwa yang dirasa merugikan ini, menurutnya sebaiknya perlu ada diskusi agar permasalahan tersebut bisa teratasi hingga ke akarnya. "Maka jika tidak boleh dinikahkan dengan pelaku yang menghamili itu juga melanggar hak anak untuk memperoleh bapak yang sah, dan itu akan semakin memperpanjang penderitaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya pada kota dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah yang angkanya bahkan ada yang mencapai ribuan. Hal ini terjadi lantaran faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya fatwa tersebut. "Kami juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan atau hamil di luar perkawinan untuk tidak dinikahkan," tegas Bintang, Jumat (18/2).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
