Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Januari 2024 | 00.08 WIB

Kasus Kekerasan di Boyolali Libatkan Anggota TNI, Eks Kompolnas Tegaskan Provokator Harus Diwaspadai agar 'Tidak Menular' ke Daerah Lain

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12). - Image

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menjenguk relawan yang menjadi korban penganiayaan oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).

JawaPos.com - Insiden kekerasan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah sedang jadi omongan hangat di kalangan netizen. Warganet terbagi menjadi dua kubu, yakni mereka yang mengecam tindakan kekerasan tersebut dan yang memaklumi lantaran pihak relawan yang memicu terjadinya hal ini.

Mengomentari hal tersebut, pengamat hukum yang juga eks anggota Kompolnas Andrea Poeloengan mengatakan bahwa sikap aparat dalam menindak para anggota TNI tersebut sudah benar.

"Setiap kekerasan yang melanggar hukum, patut dilakukan penegakan hukum, ditindak sesuai dengan porsi dan aturan hukum yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.

Namun, merefleksikan kejadian di Boyolali ini, Andrea berpendapat bahwa kejadian tersebut dapat menjadi awal dari titik kritis konflik di Indonesia pada Pemilu 2024 jika tidak dicegah.

Menurut Andrea, pola kejadian di Boyolali tersebut hampir sama dengan konflik massa yang terjadi di Manado, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu di mana simpatisan Palestina terlibat ricuh dengan simpatisan Israel di jalan raya.

"Polanya hampir sama. Diawali dengan bergerombol, ketidaktertiban berlalu lintas dan dugaan dipengaruhi alkohol, lalu bertidak memprovokasi karena tidak peka dan berempati dengan lingkungan sekitar, kemudian terjadi kekerasan. Sayangnya, hal-hal tadi, yang terjadi di Boyolali dan Manado ini memang melibatkan sejumlah oknum TNI sebagai pelaku kekerasan," ujar Andrea.

Meski demikian, Andrea melanjutkan, perlu dicatat bahwa ada juga masyarakat yang merasa tidak keberatan atas kekerasan tersebut. "Karena kelompok ini merasa menjadi korban dari ulah sekelompok masyarakat lainnya yang ugal-ugalan melawan hukum," kata Andrea lagi.

"Ketika penegak hukum tidak dapat meredam pelanggaran hukum, ketika pemerintah tidak banyak berperanserta dalam pencegahan pelanggaran hukum, maka yang akan terjadi hanyalah hukum dengan kekerasan. Siapa yang merasa terganggu dia akan melawan dengan caranya sendiri," sambungnya.

Hal ini tentunya jadi miris dan kontradiktif, karena UUD 1945 sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum. Jika hal ini menular ke daerah lain, jelas nasib keamanan dan keutuhan NKRI yang akan jadi taruhannya.

Menurut Andrea, baik TNI maupun Polri sudah harus sesegera mungkin mengambil tindakan preventif supaya kejadian ini tidak terulang. Apalagi, kondisi seperti ini rentan sekali ditunggangi oleh penyusup dan provokator yang bertujuan untuk memecah belah.

"Panglima TNI dan Kasad diharapkan lebih menegaskan kembali agar prajurit menahan diri dari provokasi dan ketidaknyamanan pengendara motor yang tidak patuh berlalu-lintas. Kapolri diharapkan dapat menginstrusikan jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam melakukan penertiban kerumunan masa, kelompok masyarakat yang minum minuman keras serta pembatasan peredaran ilegal, pengendara yang tidak tertib di jalan dan hal-hal yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas," tegas Andrea.

"Kesegeraan ini diperlukan karena kita sudah menghadapi masa puncak kampanye Pemilu 2024, yang mana kemungkinan konsentrasi konsentrasi masa semakin banyak," katanya lagi.

Menurut Andrea, bila perlu, harus dibentuk Satgas Operasi Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum Nusantara Gabungan Polri/TNI.

"Dengan kegiatan mulai dari preventif, preemptif, represif, kuratif dan rehabilitatif. Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu haruslah lebih jeli melihat potensi pelanggaran Pemilu yang berasal dari gangguan Kamtibmas. Ini semua patut dipandang sebagai hal yang mendesak, karena yang terjadi di Boyolali dan Manado adalah potensi ancaman faktual terpecahnya NKRI. Awas penyusup, awas provokator, awas perekayasa," pungkasnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore