
Salah satu bangunan Koperasi Merah Putih di Boyolali. (Dok. Radar Solo)
JawaPos.com - Pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Boyolali masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait regulasi tata ruang. Meski progres secara umum cukup signifikan, terdapat belasan desa yang belum dapat memulai pembangunan fisik.
Kendala utama berasal dari status lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kondisi ini membuat pemanfaatan lahan untuk pembangunan gedung koperasi menjadi terbatas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendataan lebih rinci terhadap aset tanah kas desa yang terdampak.
“Menyikapi desa-desa yang saat ini belum dilakukan pembangunan karena ketersediaan lahannya tidak ada selain LSD atau LP2B, kami sudah berkoordinasi dan akan melakukan inventarisasi lebih detail terkait titik koordinat dan luasannya,” ujar Ari Wahyu Prabowo, Rabu (22/4).
Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyusunan basis data yang akurat. Data ini nantinya akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat untuk mendukung pengambilan kebijakan lanjutan.
Ari menegaskan bahwa Dispermasdes hanya berperan dalam pengumpulan dan penyediaan data. Sementara untuk pelaksanaan pembangunan fisik, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak terkait, termasuk PT Agrinas.
“Tugas kami menginventarisasi dan melaporkan. Selanjutnya menjadi ranah kebijakan Satgas Nasional terkait KDMP. Kami hanya menyiapkan data seakurat mungkin untuk dasar pengambilan kebijakan di pusat,” tegas Ari menanggapi kemungkinan adanya penyediaan lahan pengganti.
Proses inventarisasi ini juga melibatkan koordinasi lintas kementerian. Di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian ATR/BPN.
Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kondisi lahan di tingkat desa. Dengan demikian, solusi yang diambil dapat menyesuaikan kondisi riil di lapangan.
Selain menangani desa yang belum memulai pembangunan, Dispermasdes juga mendorong desa yang telah menyelesaikan gedung KDMP untuk segera mengurus legalitas. Salah satunya melalui pengajuan Surat Keterangan Penataan Ruang (SKPR).

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
