
Menlu Retno Marsudi.(ANTARA)
JawaPos.com - Sepanjang 2023, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bekerja keras menangani kasus-kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Tercatat ada 44.521 kasus yang ditangani. Seluruhnya terkait perlindungan WNI di luar negeri. Angka itu meningkat dibanding tahun sebelumnya.
Dari puluhan ribu kasus, menurut Menlu Retno Marsudi, sebagian menyangkut proses evakuasi WNI dari kawasan rentan dan wilayah konflik. Termasuk evakuasi 8 WNI dari Gaza, Palestina.
Evakuasi itu dilakukan melalui proses panjang. Sebab, situasi di Gaza kian mencekam. Tentara Israel terus menyerang dengan membabi buta. Saat ini tersisa WNI yang memutuskan untuk tetap tinggal di sana.
”Jadi, kalau ditotal, dalam setahun kita menangani 44.521 kasus WNI di luar negeri. Di antaranya, 1.119 WNI dievakuasi dari berbagai kawasan rentan dan konflik,” ujarnya dalam diskusi kilas balik diplomasi Indonesia di Jakarta kemarin (4/1).
Namun, yang paling menyita perhatian adalah kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berbasis teknologi dan online scam. Pada 2023, kasus tersebut naik sangat tajam. Bahkan, awal tahun lalu, Retno berkunjung langsung ke Kamboja untuk bertemu dengan Menlu Kamboja dan kepala kepolisian Kamboja.
Mereka membahas persoalan TPPO berbasis teknologi dan online scamming yang terjadi di sana. ”Alhamdulillah, banyak saudara kita yang bisa diselamatkan,” ungkapnya.
Kemenlu mencatat, lebih dari 1.100 WNI berhasil dipulangkan dari kasus perdagangan manusia di perusahaan-perusahaan online scam di Kamboja. Menurut Retno, tantangan terkait TPPO bakal terus ada. Karena itu, pemerintah Indonesia memberi perhatian besar atas isu tersebut.
Isu TPPO online scam juga menjadi perhatian negara-negara ASEAN. Dalam KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Mei 2023, isu itu menjadi sorotan khusus. Di bawah keketuaan Indonesia, para leader ASEAN sepakat mengeluarkan deklarasi tentang pemberantasan perdagangan orang yang dipicu penyalahgunaan teknologi. Deklarasi itu pun menjadi rujukan dalam penanganan kasus TPPO di Asia Tenggara.
Deklarasi itu menyepakati bahwa ASEAN akan memperkuat kerja sama dan koordinasi penanganan TPPO lewat latihan bersama dan pertukaran informasi. Negara-negara ASEAN juga memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum, pemulangan, hingga reintegrasi korban.
’’Tahun 2023 sangat dinamis bagi perlindungan kita. Karena dengan semakin banyaknya konflik, maka semakin bertambah tanggung jawab kita untuk memberikan perlindungan kepada WNI di luar negeri,’’ pungkasnya. (mia/c18/oni)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
