
Raffi Ahmad. (YouTube BW)
JawaPos.Com - Belum lama ini rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club di Yogyakarta tepatnya di daerah Gunungkidul ramai jadi sorotan.
Tak hanya banjir atensi dari netizen, namun rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club di Yogyakarta turut ditanggapi oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club di Yogyakarta dinilai akan mendatangkan banyak dampak.
Salah satunya yakni dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dilansir dari Radar Jogja, Minggu (24/12), Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi yakni Elki Setiyo Hadi melontarkan kritik atas rencana artis yang akrab disapa Sultan tersebut.
Elki Setiyo Hadi secara gamblang menyampaikan dibangunnya resort, villa, dan beach club di tebing pinggir Pantai Krakal dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari Gunungkidul yang juga bagian dari Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.
"Artinya pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," katanya dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Rencana Beach Club Raffi Ahmad Dikritik Walhi, Disebut Akan Memperparah Kekeringan di Tanjungsari Gunungkidul
Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.
Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.
"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.
Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.
Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.
"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad itu tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," jelasnya.
Dia menyebut, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Baca Juga: Kata Raffi Ahmad Investasinya di Gunungkidul Berpotensi Merusak Lingkungan
Ditambah pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.
"Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul.
Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.
Menurut data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Gunungkidul telah mencapai target investasi.
Pada tahun 2023 target investasinya sebesar Rp 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp 451,4 miliar.
"Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata," tambahnya.
Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai. Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Dilirik Raffi Ahmad, Boy band Jepang Pari Pari Semakin Tertarik Berkarir di Indonesia
"Alih-alih terus menggenjot investasi, pemerintah Gunungkidul justru harus menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul," imbuhnya.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta memperingatkan 4 hal terkait pembangunan hotel dan resort.
Pertama, Pemda Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.
Kedua, mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst.
Ketiga, menjadikan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
***

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
