Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2023 | 23.57 WIB

Rencana Raffi Ahmad Bangun Beach Club di Yogyakarta Terkendala, Walhi Singgung Dampak Kerusakan Lingkungan

Raffi Ahmad. (YouTube BW) - Image

Raffi Ahmad. (YouTube BW)

JawaPos.Com - Belum lama ini rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club di Yogyakarta tepatnya di daerah Gunungkidul ramai jadi sorotan.

Tak hanya banjir atensi dari netizen, namun rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club di Yogyakarta turut ditanggapi oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), rencana Raffi Ahmad membangun Beach Club di Yogyakarta dinilai akan mendatangkan banyak dampak.

Salah satunya yakni dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dilansir dari Radar Jogja, Minggu (24/12), Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi Walhi yakni Elki Setiyo Hadi melontarkan kritik atas rencana artis yang akrab disapa Sultan tersebut.

Elki Setiyo Hadi secara gamblang menyampaikan dibangunnya resort, villa, dan beach club di tebing pinggir Pantai Krakal dapat memperparah kekeringan di wilayah Tanjungsari Gunungkidul yang juga bagian dari Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Dalam Permen Nomor 17 Tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.

"Artinya pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst," katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Rencana Beach Club Raffi Ahmad Dikritik Walhi, Disebut Akan Memperparah Kekeringan di Tanjungsari Gunungkidul

Sebagai wilayah KBAK Gunungsewu, Desa Kemadang kapanewon Tanjungsari masuk dalam zona perlindungan air tanah.

Kawasan Pantai Krakal mempunyai sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang juga merupakan cadangan air bagi warga di sekitarnya.

"Meskipun mempunyai sungai bawah tanah, Kapanewon Tanjungsari merupakan wilayah yang rawan kekeringan," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan resort yang mulai dibangun pada 2024 dan akan selesai pada tahun 2025 semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari.

Dia menjelaskan, Pantai Krakal merupakan wilayah bertopografi datar di antara bukit-bukit karst di sekitarnya.

Di kaki bukit karst bagian timur dapat ditemukan sumber air tawar yang merupakan air sungai bawah tanah.

"Bukit-bukit karst dibutuhkan sebagai tempat resapan air yang nantinya akan menjadi cadangan air bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. Dengan luasnya pembangunan beach club milik Raffi Ahmad itu tidak menutup kemungkinan akan merusak wilayah-wilayah bebatuan karst di sekitarnya," jelasnya.

Dia menyebut, hancurnya bukit karst dapat menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.

Baca Juga: Kata Raffi Ahmad Investasinya di Gunungkidul Berpotensi Merusak Lingkungan

Ditambah pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, wilayah kapanewon Tanjungsari mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana amblesan tinggi.

"Pembangunan club beach Bizert dengan luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, masuknya Raffi Ahmad sebagai investor di Pantai Krakal, tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau warga agar tidak menjual tanahnya ke investor dari luar Gunungkidul.

Namun, berbagai kelonggaran investasi di Gunungkidul justru menjadi kontradiksi dari imbauan yang ditujukan ke warga.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Gunungkidul telah mencapai target investasi.

Pada tahun 2023 target investasinya sebesar Rp 447 miliar, tetapi pada pertengahan November sudah mencapai Rp 451,4 miliar.

"Investasi yang masuk kebanyakan merupakan investasi di bidang pariwisata," tambahnya.

Data tersebut menunjukkan target investasi tahun 2023 telah tercapai. Namun, sepertinya pemerintah Gunungkidul masih akan menggenjot investasi masuk dengan dalih memajukan perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Dilirik Raffi Ahmad, Boy band Jepang Pari Pari Semakin Tertarik Berkarir di Indonesia

"Alih-alih terus menggenjot investasi, pemerintah Gunungkidul justru harus menyelesaikan permasalahan kekeringan yang terjadi di Gunungkidul," imbuhnya.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Walhi Yogyakarta memperingatkan 4 hal terkait pembangunan hotel dan resort.
Pertama, Pemda Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.

Kedua,  mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst.

Ketiga, menjadikan Pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.

Keempat, mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.


***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore