Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2023 | 01.00 WIB

Bejat! Kiai di Pondok Pesantren Malang Nekat Cabuli Santri hingga 10 Kali

Ilustrasi pelecehan seksual. - Image

Ilustrasi pelecehan seksual.

JawaPos.com - Tindak pelecehan seksual lagi-lagi dikabarkan berasal dari lingkungan pondok pesantren dan dilakukan oleh sang kiai.

Kabar pelecehan seksual ini, terbongkar setelah korban melaporkan tindak bejat sang kiai pada pihak berwajib. 

Santri berinisial WD (18), di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur tersebut, mengaku telah dicabuli oleh kiainya sebanyak 10 kali.

Pengakuan tersebut dilaporkan korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang pada hari Kamis (21/12).
 
WD didampingi kedua orang tuanya dan tim kuasa hukum mendatangi Polres Malang untuk menanyakan kelanjutan perkara pencabulan yang dilaporkan oleh korban sejak bulan Juni lalu.
 
"Waktu itu tidak didampingi advokat. Sekarang kami dampingi untuk konfirmasi, sekaligus penjadwalan ulang pemeriksaan," ucap anggota tim kuasa hukum WD, Misbahul Munir, seperti yang dikutip dari Radar Malang, Sabtu (23/12).
 
Menurut pernyataan Munir, kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menimpa WD terjadi sekitar bulan November 2022 hingga bulan Februari 2023.
 
 
Selama periode waktu tersebut, WD mengaku telah dicabuli hingga sebanyak 10 kali.
 
Terduga pelaku tindak asusila yang dilaporkan oleh korban yang merupakan santri berinisial WD adalah seorang kiai yang merupakan pimpinan Ponpes di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berinisial BT (42).
 
Munir mengungkapkan bahwa kiai tersebut mencabuli santrinya dengan cara memeluk hingga meraba dada korban.
 
Pelaku berusaha mengelabui WD dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak dosa jika dilakukan.
 
"Yang bersangkutan (pelaku yang merupakan seorang kiai) mengelabui korban (santri) dan mengatakan bahwa itu tidak dosa. Pelaku juga memanfaatkan sepinya keadaan Ponpes, saat santriwati lain sedang beraktivitas," papar Munir.
 
Akibatnya, korban yang merupakan seorang santri itu merasa terganggu atas apa yang dilakukan kiainya, hingga kemudian melapor kepada kedua orang tuanya terkait peristiwa tersebut pada bulan Juni lalu.
 
Munir mengatakan, bahwa hingga kini pihaknya telah mengumpulkan dua saksi yang mengetahui tindakan keji seorang kiai terhadap santrinya itu.
 
"Kami juga akan meminta perlindungan dari LPSK, karena korban dan saksi mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujar dia.
 
 
Sedangkan, menurut Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, pihaknya kini masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang santri dan kiainya di salah satu Ponpes di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya sudah memeriksa sebanyak tujuh saksi sejak perkara tersebut dilaporkan oleh korban WD pada bulan Juni lalu.
 
Gandha juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa saksi ahli pidana yang rencananya bakal dijadwalkan kembali.
 
"Sekarang tinggal periksa saksi ahli pidana yang akan dijadwalkan kembali," tandasnya.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore