Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Desember 2023 | 02.41 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Dinonaktifkan Sementara

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang pimpin demo mahasiswa/ sumber : akun Instagram @shifaanindy

Jawapos.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki Sedek Huang resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Hal tersebut terjadi karena Melki Sedek Huang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya melalui SK yang dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Dalam SK tersebut, tertuang jika Melki Sedek Huang selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 akan dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.

Diketahui, informasi penonaktifan Melki pertama kali menyebar di media sosial X melalui unggahan akun @BulanPemalu.

Dalam unggahan tersebut, akun @BulanPemalu memposting sebuah tangkapan layar mengenai keputusan penonaktifan Melki oleh wakil ketua BEM UI serta SK penonaktifan sementara.

“ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL(?)” tulisnya.

Cuitan itu pun sontak ramai dan menjadi perbincangan warganet. Bahkan tagar #BEMUI pun menjadi trending topik di media sosial tersebut.

Diketahui sebelumnya, Melki merupakan aktivis mahasiswa dari Universitas Indonesia yang sangat aktif menyuarakan pendapatnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya melakukan klarifikasi terkait isu-isu yang beredar.

Melalui Instagram story nya, Shifa membenarkan isu mengenai penonaktifan sementara Melki.

Ia menuliskan, jika Melki resmi dinonaktifkan untuk sementara melalui SK yang ditujukan untuk internal BEM UI.

Shifa juga menyampaikan beberapa poin yang harus digarisbawahi dari kasus yang menimpa ketuanya tersebut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore