Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 22.10 WIB

Dikabarkan Masuk Wilayah NTT dan Bawa KTP Palsu, Anggota DPR Minta Perketat Pengawasan Pengungsi Rohingya

Pengungsi Rohingya Dikabarkan Masuk Wilayah NTT dan Membawa KTP Palsu (niaga.asia) - Image

Pengungsi Rohingya Dikabarkan Masuk Wilayah NTT dan Membawa KTP Palsu (niaga.asia)

JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengungsi Rohingya di Indonesia.

Christina menyatakan lemahnya pengawasan disebabkan pengungsi Rohingya menggunakan KTP palsu saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dibuat di Kota Medan.

Dilaporkan JawaPos.com dari Antara Selasa (19/12), dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, Christina mengungkapkan kekecewaan dan keberatan terhadap rendahnya pengawasan di tempat penampungan pengungsi.

Menurutnya, temuan ini mencerminkan rendahnya pengawasan terhadap pengungsi, termasuk kinerja birokrasi pemerintah dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Christina mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan menuntut tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat dalam pemberian KTP kepada warga negara asing.

Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan dan pemalsuan KTP dapat menjadi masalah serius dengan dampak yang lebih kompleks.

Christina menekankan bahwa pemerintah perlu serius dalam menangani kasus ini, bukan hanya dengan imbauan atau penyesalan belaka, melainkan dengan evaluasi menyeluruh.

Dia menyoroti bahwa kelemahan dalam pengawasan dapat dimanfaatkan oleh warga asing sebagai modal untuk bekerja di Indonesia, sementara banyak warga lokal yang menganggur.

Dari delapan orang yang tertangkap, Christina merasa yakin bahwa masih mungkin ada kasus serupa lainnya, sehingga perlu penyelidikan menyeluruh.

Christina berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk tidak lagi menerima warga Rohingya dan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mereka yang sudah berada di Indonesia.

Ia menekankan perlunya patroli laut yang efektif untuk mencegah masuknya kapal-kapal yang membawa pengungsi ke Indonesia.

Dalam konteks ini, Christina mengingatkan bahwa delapan pengungsi Rohingya ditangkap oleh tim pengawasan orang asing Polres Belu, NTT, di Desa Takirin.

Para pengungsi ini sebelumnya melakukan perjalanan dari Bangladesh menuju Malaysia, kemudian melanjutkan ke Medan dan akhirnya ke NTT.

Saat diperiksa petugas, pengungsi tersebut mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan dan memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.

KTP tersebut mereka peroleh dengan membayar Rp300 ribu setiap orang di Medan, dan mereka mengklaim masuk ke Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore