
Pengungsi Rohingya Dikabarkan Masuk Wilayah NTT dan Membawa KTP Palsu (niaga.asia)
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap pengungsi Rohingya di Indonesia.
Christina menyatakan lemahnya pengawasan disebabkan pengungsi Rohingya menggunakan KTP palsu saat memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga dibuat di Kota Medan.
Dilaporkan JawaPos.com dari Antara Selasa (19/12), dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa, Christina mengungkapkan kekecewaan dan keberatan terhadap rendahnya pengawasan di tempat penampungan pengungsi.
Menurutnya, temuan ini mencerminkan rendahnya pengawasan terhadap pengungsi, termasuk kinerja birokrasi pemerintah dalam penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Christina mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan menuntut tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat dalam pemberian KTP kepada warga negara asing.
Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan dan pemalsuan KTP dapat menjadi masalah serius dengan dampak yang lebih kompleks.
Christina menekankan bahwa pemerintah perlu serius dalam menangani kasus ini, bukan hanya dengan imbauan atau penyesalan belaka, melainkan dengan evaluasi menyeluruh.
Dia menyoroti bahwa kelemahan dalam pengawasan dapat dimanfaatkan oleh warga asing sebagai modal untuk bekerja di Indonesia, sementara banyak warga lokal yang menganggur.
Dari delapan orang yang tertangkap, Christina merasa yakin bahwa masih mungkin ada kasus serupa lainnya, sehingga perlu penyelidikan menyeluruh.
Christina berharap agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk tidak lagi menerima warga Rohingya dan melakukan pendataan menyeluruh terhadap mereka yang sudah berada di Indonesia.
Ia menekankan perlunya patroli laut yang efektif untuk mencegah masuknya kapal-kapal yang membawa pengungsi ke Indonesia.
Dalam konteks ini, Christina mengingatkan bahwa delapan pengungsi Rohingya ditangkap oleh tim pengawasan orang asing Polres Belu, NTT, di Desa Takirin.
Para pengungsi ini sebelumnya melakukan perjalanan dari Bangladesh menuju Malaysia, kemudian melanjutkan ke Medan dan akhirnya ke NTT.
Saat diperiksa petugas, pengungsi tersebut mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan dan memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT.
KTP tersebut mereka peroleh dengan membayar Rp300 ribu setiap orang di Medan, dan mereka mengklaim masuk ke Indonesia untuk mencari pekerjaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
