Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 17.04 WIB

Polri dan Kejagung Terima Penghargaan, Bongkar Kasus Gagal Ginjal Akut

Public Interest for Police Trust memberikan mengapresiasi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena mengungkap kasus gagal ginjal pada anak. - Image

Public Interest for Police Trust memberikan mengapresiasi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena mengungkap kasus gagal ginjal pada anak.

JawaPos.com - Keberhasilan Polri dan Kejagung mendapatkan apresiasi. Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak.

Ketua Umum Public Interest for Police Trust M. Nasser menuturkan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum. Khususnya penyidik dan JPU yang begitu telah bekerja melebihi panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum.

"Sehingga bisa membongkar sebuah kejahatan yang sangat rapi, kejahatan yang tersembunyi ditengah-tengah ketiadaan data,” jelasnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Dia mengatakan bahwa meski sulit mendapatkan data, namun Polri dan Kejagung bisa memproses kasus tersebut. Dia menyebut kasus gagal ginjal akut merupakan kasus kejahatan kesehatan besar.

“kasus semacam ini, kalau di negara-negara luar disebutkan sebagai kejahatan kesehatan besar karena korbannya 204 anak. Dengan 1-11 tahun yang meninggal karena minum sirup Paracetamol dengan bahan berbahaya ,” ujarnya.

Hadir mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Nunung Saifuddin menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berkat adanya kerjasama dan sinergitas bersama BPOM dan Kejagung serta seluruh stakeholder. Dia mengatakan tersangka dan barang bukti kasus gagal ginjal akut sudah diserahkan ke Kejaksaan.

“Salah satu pecapaian tim yang turut kita apresiasi adalah keberhasilan penyelesaian kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah terbukti menemukan cemaran pada obat paracetamol. Saat ini penanganan perkara ini sudah dinyatakan P21 dan tersangka dan barang bukti sudah dikirim atau tahap II,” kata Nunung dalam sambutannya.

Nunung berharap dengan adanya penghargaan ini bisa meningkatkan motivasi dan kinerja anggota Polri. Dia menegaskan Polri akan menindak segala bentuk kejahatan termasuk kejahatan pada kesehatan.

“Saya berharap penghargaan dari Public Interest for Police Trust ini dapat meningkatkan motivasi dan pemacu semangat seluruh personel untuk memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan penegakkan hukum tindak pidana kesehatan,” ujarnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore