Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 Desember 2021 | 23.34 WIB

Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Jalani Uji Kompetensi

Novel Baswedan saat hadir konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/20210. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan sing - Image

Novel Baswedan saat hadir konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/20210. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan sing

JawaPos.com - Sebanyak 44 mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima tawaran menjadi ASN Polri. Setelah itu, mereka mengikuti uji kompetensi yang dijadwalkan hari ini, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

"Seleksi kompetensi jumlah peserta yang 44 hadir, 43 di ruangan CAT Mabes Polri, 1 orang online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (7/12).

Uji kompetensi ini tidak menentukan lulus atau tidaknya 44 orang tersebut. Uji kompetensi dilakukan untuk mengetahui tingkatan keahlian para calon ASN tersebut untuk penyesuaian penempatan.

"Hanya mapping sesuai kompetensi untuk ditempatkan pada ruang jabatan yang sudah disiapkan," jelas Dedi.

Sebelumnya, Mabes Polri mengangkat 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.

"Betul, sudah keluar Perpol (pengangkatan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konfirmasi, Jumat (3/12).

Dalam perpol itu tertuang keputusan pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dedi mengatakan, pengangkatan khusus terhadap Novel Baswedan cs sudah tercatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses kepegawaiannya," jelasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore