Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 November 2021 | 17.19 WIB

Hendardi: Penangkapan Anggota MUI Bukti Kelompok Radikal Menyusup

Ilustrasi penangkapan teroris. Antara - Image

Ilustrasi penangkapan teroris. Antara

JawaPos.com - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zain an-Najah (ZN) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, karena diduga melakukan tindak pidana terorisme.

Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan Zain an-Najah menggambarkan bahwa kelompok radikal ini telah menyusup ke berbagai institusi. Sehingga hal ini haruslah menjadi perhatian penting.

"Ini telah menggambarkan dan mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi sosial, keagamaan," ujar Hendardi kepada wartawan, Jumat (19/11).

Menurut Hendardi, MUI yang seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam malah kecolongan dengan membiarkan orang seperti Zain menjadi bagian dari struktur MUI, bahkan pada Komisi Fatwa yang selama ini memproduksi fatwa-fatwa keagamaan.

Karena itu, penangkapan Zain, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya upaya ekstra memastikan kelembagaannya tidak menjadi instrumen promosi intoleransi.

"Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah," katanya.

Selain itu, Hendardi juga mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang bertindak melakukan pemberantasan terorisme, sekalipun mereka berlindung di balik organisasi keagamaan.

"Narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack yang sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme," ungkapnya.

Maka dari itu, sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan. Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok kelompok tertentu.

"Setara Institute terus mengingatkan bahwa terorisme adalah puncak dari intoleransi. Karena itu terhadap segala bibit intoleransi, negara dan elemen masyarakat harus terus melakukan intervensi dengan berbagai resep yang proporsional," tuturnya.

Karena itu, apa yang dilakukan negara, melalui Kementerian Agama (Kemenang) dengan mempromosikan moderasi beragama adalah bagian dari upaya mengatasi problem hulu dari terorisme.

"Sementara elemen masyarakat sipil juga melakukan hal yang sama, mempromosikan kehidupan yang lebih toleran," imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap Ahmad Zain an-Najah di Perumahan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11). Dalam operasi penangkapan tersebut, Densus 88 juga menangkap dua nama lainnya di lokasi terpisah, yakni atas nama Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO).

Tiga yang ditangkap tersebut, diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Selama ini, JI dicap sebagai salah satu kelompok atau jaringan terorisme global. Indonesia pun juga memasukkan jaringan tersebut sebagai kelompok terorisme.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore