Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 Desember 2023 | 22.55 WIB

Sebut Aulia Rahman Dilaporkan Relawan Prabowo, Jubir Timnas AMIN: Jangan Dipolitisasi Berlebihan

Komika Aulia Rahman meminta maaf usai dihujat akibat menjadikan nama Muhammad sebegai materi stand up comedy. (Istimewa) - Image

Komika Aulia Rahman meminta maaf usai dihujat akibat menjadikan nama Muhammad sebegai materi stand up comedy. (Istimewa)

JawaPos.com - Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) meminta agar pihak-pihak tertentu tidak mempolitisasi kasus komika Aulia Rahman yang jadi tersangka dugaan penistaan agama oleh Polda Lampung. Pasalnya, salah satu pelapor kasus tersebut adalah dari relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran. 

Diketahui bahwa Aulia ditetapkan tersangka usai potongan video stand-up comedy-nya viral di media sosial karena diduga menghinakan nama Muhammad.
 
"Perlu dilihat juga bahwa yang melaporkan adalah relawan pak Prabowo. Sehingga mungkin tetap dimanfaatkan untuk dipolitisasi," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidrian kepada wartawan, Senin (11/12).
 
 
"Dan baiknya saya mendorong kasus-kasuk kayak gini jangan dipolitisasi secara berlebihan," sambungnya.
 
Ia menyampaikan hal itu lantaran melihat pelaporan kasus Aulia Rahman pun tidak melalui tabayyun dengan yang bersangkutan terlebih dahulu dari relawan Prabowo.
 
"Kita gak tahu nanti tiba-tiba ternyata komikanya dibebasin dengan adanya sosok pahlawan yg muncul. Meskipun ini harusnya bebas dari politisasi," pungkas Angga.
 
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika Aulia Rahman, 33, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Aulia diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam acara agenda "Desak Anies" pada Kamis (7/12) lalu.
 
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penetapan tersangka tersebut dilakukan usai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.
 
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," ujarnya kepada wartawan, Minggu, (10/12).
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore