Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Desember 2023 | 14.18 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Segini Total Kekayaan Profesor Hukum Eddy Hiariej

Eddy Hiariej, kekayaan, suap, KPK. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JawaPos.com – Setelah perjalannan yang cukup panjang, akhirnya KPK resmi mengumumkan mantan Wakil Menteri Hukum sekaligus Profesor Hukum Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata pada Kamis (7/12) secara resmi mengumumkan penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap di lingkungan Kementerian Hukum bersama dengan tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka yang dimaksud adalah, dua anak buah Eddy Hiariej, aspri Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Dirut PT. CLM Helmut Hermawan.

“Atas masuknya laporan masyarakat ke KPK yang memenuhi kelengkapan dengan basis informasi dan data yang kuat, untuk kemudian dianalisis sehingga diperoleh adanya dugaan peristiwa pidana korupsi dan layak naik ke tahap penyelidikan dan dilanjutkan ke tahap penyidikan, maka KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka,” kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian, ia menjelaskan kronologi kasus suap pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri itu (CLM).

“Berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan di internal PT CLM dari tahun 2019 sampai dengan 2022 terkait status kepemilikan perusahaan,” terang Alexander Marwata.

“Dalam menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif mencari konsultan hukum atas rekomendasinya, diperolehlah Eddy Hiariej,” lanjutnya.

Untuk menyelesaikan sengketa itu, Eddy Hiariej menerima uang melalui asisten pribadinya sejumlah Rp4 miliar.

Tak hanya soal status hukum PT CLM, Helmut Hermawan juga meminta Eddy Hiariej mengurus kasus hukumnya di Bareskrim Polri, dimana Eddy Hiariej berjanji kasus yang menjerat Helmut dapat dihentikan dengan adanya pemberian uang sejumlah Rp3 miliar.

Dirut PT CLM juga sempat memberikan uang besaran Rp1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore