JawaPos.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango mengingatkan aparat penegak hukum untuk selalu mengedepankan sikap integritas dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Nawawi mencontohkan, integritas itu telah dicontohkan oleh mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso sebagai teladan dalam pengelolaan konflik kepentingan.
“Sikap berintegritas Pak Hoegeng bisa dilihat saat meminta istrinya menutup toko bunganya yang sebenarnya sangat laris, sehari sebelum dilantik menjadi kepala Jawatan Imigrasi tahun 1960 lalu. Hoegeng tidak mau orang membeli bunga di toko istrinya karena jabatannya," kata Nawawi dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Pernyataan ini disampaikan Nawawi saat acara pembukaan Program Pertukaran Pengatahuan (Sharing Knowledge) antara Mahkamah Agung Bersama Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ-OPDAT) tentang Pencegahan dan Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Nawawi menjelaskan, implementasi kebijakan penanganan konflik kepentingan, tak dipungkiri masih menjadi persoalan dalam praktik penyelenggaraaan pemerintahan di Indonesia. Permasalahan tersebut muncul di berbagai cabang kekuasaan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu lembaga yang diprioritaskan oleh Stranas PK terkait pembentukan regulasi untuk mengelola konflik kepentingan ialah Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, MA merupakan salah satu lembaga yang diberikan tanggung jawab oleh Stranas PK untuk membentuk sistem dan regulasi teknis terkait pengelolaan konflik kepentingan di lembaganya.
Guna mengejewantahkan pelaksaan sub-aksi tersebut, kata Nawawi, maka Stranas PK membuat Program Pertukaran Pengatahuan (Sharing Knowledge) antara Mahkamah Agung Bersama Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ-OPDAT) tentang Pencegahan dan Pengelolaan Konflik Kepentingan.
Program Pertukaran Pengetahuan yang menghadirkan tiga hakim agung dari Amerika Serikat ini diperlukan mengingat MA telah berkomitmen untuk membuat dan memperkuat sistem pengawasan, serta pengelolaan konflik kepentingan guna menjaga marwah di lembaga yudikatif tersebut.
Dengan adanya pelaksanaan Program Pertukaran Pengetahuan ini, lanjut Nawawi, MA bisa mendapatkan masukan dan referensi dari perbandingan negara lain (khususnya dari Amerika Serikat) terkait regulasi, mekanisme, dan pembentukan sistem pengelolaan konflik kepentingan yang ideal.
Sementara perwakilan dari U.S. Department Of Justice, Office Of Overseas Prosecutorial Development, Assistance, and Training (USDOJ OPDAT) menyambut baik, karena apa yang terjadi di Indonesia juga akan berpengaruh pada kondisi global.
"Peradilan yang bersih dari intervensi merupakan pesan bagi warga negara Indonesia mengenai nilai dari rule of law," pungkasnya.