Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Desember 2023 | 05.19 WIB

Pendaftaran Anugerah ASN 2023 Diperpanjang Hingga 13 Desember

Anugerah ASN 2023. (Dok. Kemenpan RB)

JawaPos.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang waktu pendaftaran Anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023. Semula, pendaftaran akan ditutup pada 6 Desember 2023, diperpanjang sampai 13 Desember 2023.
 
“Instansi Pemerintah dari penjuru negeri diberi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengusulkan ASN terbaiknya pada Anugerah ASN 2023. Seluruh ASN di pusat dan daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Duta ASN selanjutnya,” ujar Plh. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, di Jakarta, Kamis (30/11).
 
Aba menjelaskan, melalui ajang ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi jajaran ASN sebagai eksekutor kebijakan publik di seluruh pelosok Nusantara untuk lebih berkinerja dan berprestasi.
Adapun pendaftaran Anugerah ASN 2023 bisa dilakukan pada situs https://siana.menpan.go.id/.
 
 
Anugerah ASN tahun ini hadir berbeda dengan konsep mekanisme seleksi berjenjang. Seleksi dilaksanakan berjenjang untuk instansi pusat dan instansi daerah, untuk selanjutnya bersaing di seleksi jenjang nasional.
 
Sebelum dilaksanakan seleksi secara nasional, seluruh Instansi Pemerintah diimbau untuk melakukan self-assessment. "Hal ini bertujuan agar seluruh Instansi Pemerintah dapat turut andil dalam Anugerah ASN," jelas Aba.
 
Instansi pemerintah dapat mengusulkan satu ASN terbaiknya pada masing-masing kategori untuk bersaing pada Seleksi Jenjang Instansi Pusat atau Jenjang Instansi Daerah. ASN terbaik yang menjadi pemenang pada jenjang pusat maupun daerah tersebut selanjutnya akan bersaing pada seleksi jenjang nasional.
 
 
Tidak hanya mekanisme seleksi, kategori Anugerah ASN Tahun 2023 pun hadir berbeda. Kategori dibagi menjadi Jabatan Manajerial Terbaik dan Non-Manajerial Terbaik. Kategori manajerial terbaik bisa diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya, PPT Pratama, pejabat administrator, serta pengawas.
 
Sementara non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana), Dosen Terbaik, serta ASN dari jabatan fungsional. Kandidat jabatan fungsional dibagi menjadi jabatan fungsional bidang kesehatan, dan bidang pendidikan.
 
Sementara non-manajerial terbaik, terdiri atas Best Employee ASN (Fungsional Teknis dan Pelaksana) dan Dosen Terbaik. Selain kedua kategori tersebut terdapat kategori khusus yaitu jabatan fungsional bidang kesehatan dan jabatan fungsional bidang pendidikan, dimana diambil dari Penghargaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Kementerian Agama.
 
 
Pada bidang kesehatan, terbagi menjadi dokter terbaik, bidan terbaik, serta perawat terbaik. Kandidat pada kategori ini diusulkan oleh Kementerian Kesehatan. Sedangkan jabatan fungsional bidang pendidikan, terbagi menjadi guru terbaik dan guru inklusi terbaik yang diusulkan oleh Kemendikbud Ristek serta Kementerian Agama.
 
Untuk mengikuti ajang Anugerah ASN 2023, sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi setiap calon kandidat. Antara lain, ASN yang diusulkan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik; memiliki penilaian kinerja minimal kategori “Baik” selama dua tahun sebelumnya secara berturut-turut, serta memiliki inovasi atau prestasi yang berdampak bagi organisasi dan/atau masyarakat.
 
 
“Kandidat yang diusulkan juga belum pernah mendapatkan dan/atau masuk dalam Top 3 Anugerah ASN," tutur Aba.
 
Untuk diketahui, penganugerahan bagi pemenang Anugerah ASN 2023 rencananya akan diserahkan oleh Presiden RI pada Juli 2024.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore