Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2023 | 19.05 WIB

Kemenag Salurkan Asuransi Ekstra Cover Senilai Rp 125 Juta bagi Jemaah Haji Meninggal di Pesawat

Penyerahan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji 1444 H yang meninggal di pesawat - Image

Penyerahan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji 1444 H yang meninggal di pesawat


JawaPos.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan asuransi ekstra cover kepada jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia saat berada dalam penerbangan selama pelaksanaan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Dalam pelaksanaannya, tercatat sebanyak 12 jemaah Indonesia yang meninggal dunia di dalam pesawat pada tahun ini. Sesuai ketentuan, mereka berhak menerima asuransi ekstra cover senilai Rp 125 juta sebagai bentuk perlindungan.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab menjelaskan, penyerahan asuransi ekstra cover merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-hak jemaah haji yang meninggal di area tanggung jawab maskapai penerbangan.

“Asuransi ekstra cover secara bertahap sudah kami serahkan ke jemaah haji yang wafat di pesawat. Dari 12 jemaah, sudah kami distribusikan untuk enam jemaah. Ada satu orang dari Sulawesi Selatan, dua orang dari Jawa Tengah, dan tiga orang dari Jawa Barat,” jelas Saiful Mujab saat menyerahkan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jemaah haji atas nama H. Dalle Landaso Cadong, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/11).

Dikutip dari laman Kemenag, penyerahan asuransi tersebut juga turut dihadiri oleh Kabag TU Ali Yafid mewakili Kakanwil Sulsel, General Manager Garuda Indonesia, Sampiriyanto, Kabid PHU Sulsel Ikbal Ismail dan seluruh jajaran serta Kakankemenag Kab. Pinrang Irfan Daming.

H. Dalle Landaso Cadong merupakan salah satu jemaah haji yang meninggal dunia di pesawat dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci ke Indonesia. Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38).

“Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi Makassar. Sehingga jemaah meninggal tersebut mendapatkan dua asuransi,” sambungnya.


Mewakili Kemenag, Saiful Mujab mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya jemaah haji Indonesia. Saiful juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang bertanggung jawab atas asuransi bagi jemaah yang meninggal di pesawat.

Sebelumnya, asuransi ekstra cover juga telah diberikan kepada lima keluarga jemaah haji yang meninggal dunia di dalam pesawat. Mereka adalah Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18).

Penyerahan asuransi ekstra cover ini dilakukan pada Kamis (2/11) di Asrama Haji Manyaran, Jawa Tengah. Proses penyerahan asuransi ini melibatkan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Jateng, dan perwakilan dari Garuda Indonesia.

Keesokannya, Saudia Airlines juga menyerahkan asuransi ekstra cover kepada keluarga jemaah haji yang meninggal dunia di dalam pesawat. Mereka adalah Kamisah binti Mukhtar Darmin (kloter 8 Embarkasi Kertajati atau KJT 08), Suhani binti Hajata (kloter 56 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 56), dan Ahmad bin Matasim (kloter 57 Embarkasi Jakarta – Bekasi atau JKS 57).

Penyerahan asuransi ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, dan acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kakanwil Kementerian Agama Jabar, serta perwakilan dari Saudia Airlines.

“Jadi, dari 12 jemaah yang wafat di pesawat tahun 1444 H/2023 M, asuransi ekstra cover sudah diserahkan kepada ahli waris enam jemaah. Masih ada enam jemaah yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung,” tandasnya.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore