Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 23.42 WIB

Jamaah Haji Indonesia Wafat Turun 34 Persen, Wamenhaj Dahnil: Efek Istithaah Kesehatan Ketat

Maqbarah (pemakaman) Asy-Syara’i Makkah, tempat Muhammad Firdaus Akhlan, jamaah haji yang hilang di Makkah dimakamkan. hingga 16 Zulhijjah, angka kematian jamaah haji Indonesia menunjukkan penurunan signifikan. (Media Center Haji 2026) - Image

Maqbarah (pemakaman) Asy-Syara’i Makkah, tempat Muhammad Firdaus Akhlan, jamaah haji yang hilang di Makkah dimakamkan. hingga 16 Zulhijjah, angka kematian jamaah haji Indonesia menunjukkan penurunan signifikan. (Media Center Haji 2026)

JawaPos.com – Pengetatan standar istithaah (kemampuan) kesehatan jamaah haji Indonesia tahun ini mulai terasa efeknya.

Salah satunya adalah menurunnya angka kematian jamaah haji Indonesia selama rangkaian ibadah haji di tanah suci.

Berdasarkan data yang diterima JawaPos.com, hingga 16 Zulhijjah (2/6) lalu tercatat ada 182 jamaah haji yang wafat di tanah suci.

Jumlah itu turun signifikan dibandingkan periode yang sama di musim haji 2025 di mana tercatat 277 jamaah wafat, juga musim haji 2024 yang mencatatkan 266 jamaah haji wafat.

“Mudah-mudahan sisa musim haji ini tidak ada penambahan lagi, kita berdoa bareng-bareng supaya tidak ada penambahan jumlah kematian,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak di Makkah, Rabu (3/6).

Menurut dia, pada musim haji tahun ini memang cukup banyak perubahan yang radikal, salah satunya pengetatan istithaah kesehatan.

“Yang berangkat relatif sehat. Jumlah kematian juga turun drastis,” lanjut mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Dengan dampak pengetatan yang signifikan tahun ini, Dahnil memastikan Istithaah kesehatan akan semakin ketat untuk musim haji 2027.

“Memang ini dilematis. Tapi mau tidak mau karena itu mandatory dari Kerajaan Arab Saudi yang menjadi host dari pelaksanaan haji ini, ya sudah, kita akan lebih ketat terkait dengan istitaah kesehatan,” jelasnya.

Saat ini, mekanisme untuk pengetatan tersebut masih disusun, terutama agar petugas kesehatan di daerah lebih tegas dalam menerapkan standar istithaah kesehatan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore