Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Mei 2021 | 00.00 WIB

Janji Tak Berhentikan, Pimpinan KPK Malah Nonjobkan 75 Pegawainya

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com –  Pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tak akan memberhentikan 75 pegawainya yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), dalam rangka rangka pengalihan pegawainya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), ternyata tak terbukti. Pimpinan KPK justru ingkar janji. Sebab, telah mengeluarkan surat resmi perihal keputusan penonjoban 75 pegawainya yang tak lolos TWK.

Berdasarkan salinan surat yang didapat JawaPos.com, dalam surat yang ditanda tangani Kepala Biro SDM Yonattan Damme Tangdilintin, 75 pegawai yang tak lolos TWK diminta menyerahkan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasannya.

“KESATU Menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara,” demikian bunyi surat yang didapat JawaPos.com, Selasa (11/5).

“KEDUA Memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut,” imbuh bunyi surat yang di tanda tangani pada 7 Mei 2021.

Salinan surat sendiri disampaikan kepada Kepala BKN, Dewas KPK, dan  sejumlah 75 pegawai yang tak lolos TWK.

Baca juga: Dikabarkan Akan Dipecat, Novel Baswedan: Cara Lama untuk Singkirkan

Terkait kabar adanya surat penonjoban ini, sejumlah pegawai KPK yang namanya masuk dalam 75 orang yang tak lolos TWK mengaku sudah menerimanya.

Sementara sejumlah pimpinan KPK hingga berita ini diturunkan, belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore