Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 November 2023 | 20.38 WIB

Politisi PDIP Berharap MKMK Objektif Putuskan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Dkk.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih menjawab pertanyaan awak sebelum pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, (30/10/2023). - Image

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie bersama anggota MKMK Bintan R. Saragih menjawab pertanyaan awak sebelum pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin, (30/10/2023).

JawaPos.com-Majelis Kehormatan Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diharapkan objektif dalam memutus dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua MK Anwar Usman dkk. Politikus PDI Perjuangan Sirrya Prayuna menduga, MKMK akan menghasilkan putusan yang berat terhadap Anwar Usman dkk.

"Sebelum masa kerja berakhir, MKMK sudah dapat memutus 21 laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi. Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan dihadiri para pelapor, baik secara luring atau daring, terbuka untuk umum, serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI," ucap Fajar. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore