Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 November 2023 | 05.18 WIB

Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) Tuntut Usut Masalah Uang Negara di LPEI

Aksi demo Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) tuntut usut masalah uang negara di LPEI. - Image

Aksi demo Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) tuntut usut masalah uang negara di LPEI.

JawaPos.com–Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMN di bawah Kementerian Keuangan tengah disorot masyarakat. Sebab, banyak debitur yang mengajukan gugatan.

Koordinator Aksi APMMI (Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia) Arman Abdullah menyatakan, ada 117 kasus yang menyeret LPEI, berdasar data direktori putusan MA. Terdapat debitur dari berbagai daerah seperti Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta, menggugat LPEI ke pengadilan.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebagai emiten efek atau perusahaan yang surat utangnya tercatat di pasar modal, telah gagal menjaga dua hal terpenting di pasar modal. Yakni trust dan likuiditas,” ujar Arman Abdullah.

Jika melihat sejumlah kasus yang menimpa para pelaku usaha, lanjut dia, patut diduga di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia ada oknum yang mencari keuntungan secara tidak halal, asal dapat untung, dan tidak ada upaya mempertahankan kepercayaan publik.

”Kita bisa baca di berbagai media di tanah air terkait keterlibatan oknum-oknum pejabat di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang dihukum karena korupsi. Kendati sudah banyak pejabat oknum LPEI masuk penjara, praktik menguasai aset debitur LPEI terus terjadi hingga kini dengan pola yang hampir sama,” papar Arman Abdullah.

Dia meminta Menteri Keuangan dan Kejaksaan Agung menyelidiki oknum-oknum yang bermain sehingga merusak iklim usaha.

”Ada jaminan aset yang oleh oknum-oknum di LPEI dijual dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Dan gilanya, LPEI sendiri yang membeli aset-aset debitur,” ucap Arman Abdullah.

Menurut dia, LPEI yang seharusnya membimbing dan membina malah membinasakan para pelaku usaha demi kepentingan oknum-oknum LPEI. Mereka cenderung menghalalkan segala cara.

”Patut diduga mereka memperkaya diri dan menguntungkan LPEI secara lembaga agar dapat penilaian baik kendati melanggar aturan,” papar Arman Abdullah.

Dia menambahkan, kerugian di LPEI yang terjadi selama ini patut diduga coba ditutupi dengan mempailitkan debitur yang memiliki aset besar untuk mengurangi kerugian LPEI. Untuk itu, pihaknya mendesak agar Menteri Keuangan menurunkan Tim Inspektorat Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk membongkar jaringan mafia di LPEI.

”LPEI seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pinjaman yang memberikan bunga tinggi. Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan akses pinjaman yang lebih mudah. Membantu pengembangan bisnis. Membantu pengembangan infrastruktur mengingat biaya pembangunan yang tinggi,” ucap Arman Abdullah.

”Kami menuntut agar seluruh Direksi LBPEI dinonaktifkan agar dapat menjalani pemeriksaan. Aset-aset perusahaan kreditur yang dipailitkan atau dilelang agar dinilai secara transparan sehingga tidak merugikan pelaku usaha,” tambah Arman Abdullah.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore