Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
JawaPos.com – Pilpres 2024 kini telah memasuki babak awal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (19/10).
Dalam hal ini, Polri telah mengerahkan sebanyak 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 sesuai dengan arahan KPU RI.
Melansir melalui Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa pengerahan personel pengamanan capres dan cawapres merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yaitu operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.
Baca Juga: Satgas TNI-Polri Kejar 30 Anggota KST
“Total 455 personel tergabung dalam satuan tugas pengamanan calon presiden/calon wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024,” ujar Sandi.
Sandi juga menjelaskan bahwa Satgas PAM Capres/Cawapres Pemilu 2024 terdiri atas Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta Kesehatan, seperti dokter, paramedis, dan sopir ambulans.
Jenderal polisi bintang dua tersebut merincikan, Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol); ADC ajudan berjumlah 56 orang terdiri atas, 14 personel perwira menengah (pamen); 12 personel perwira; dan 30 personel bintara.
Lalu, 12 advanced yang terdiri dari 12 personel pamen dan 48 perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara; wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara; Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.
Sedangkan untuk Kesehatan, sebanyak 12 perwira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.
Ia mengatakan bahwa personel Satgas pengamanan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 akan ditugaskan secara melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.
Baca Juga: Anggota Polri di Sulsel Terancam Dipecat karena Melanggar Etika Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
“Pam Capres/Cawapres akan melekat pada saat penetapan paslon tanggal 13 November 2023,” ucap Sandi.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
