Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2023 | 23.03 WIB

Operasi Mantap Brata, Polri Kerahkan 455 Personel Dalam Rangka Pengamanan Capres dan Cawapres 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.

JawaPos.com – Pilpres 2024 kini telah memasuki babak awal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) di kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Kamis (19/10).

Dalam hal ini, Polri telah mengerahkan sebanyak 455 personel untuk mengamankan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pemilu 2024 sesuai dengan arahan KPU RI.

Melansir melalui Antara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa pengerahan personel pengamanan capres dan cawapres merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024, yaitu operasi kepolisian terpusat dalam rangka pengamanan Pemilu 2024.

“Total 455 personel tergabung dalam satuan tugas pengamanan calon presiden/calon wakil presiden (Satgas Pam Capres/Cawapres) Pemilu 2023-2024,” ujar Sandi.

Sandi juga menjelaskan bahwa Satgas PAM Capres/Cawapres Pemilu 2024 terdiri atas Kasubsatgas, Aid de Campe (ADC) atau ajudan, advance, pengawal pribadi (walpri), pengawal lalu lintas (wallantas), pengamanan dan pengamatan (Pam matan), serta Kesehatan, seperti dokter, paramedis, dan sopir ambulans.

Jenderal polisi bintang dua tersebut merincikan, Kasubsatgas berjumlah tiga personel dengan pangkat komisaris besar polisi (Kombes Pol); ADC ajudan berjumlah 56 orang terdiri atas, 14 personel perwira menengah (pamen); 12 personel perwira; dan 30 personel bintara.

Lalu, 12 advanced yang terdiri dari 12 personel pamen dan 48 perwira; pengawal pribadi (walpri) sebanyak 12 perwira atau bintara, 84 bintara atau tamtama, dan 24 bintara; wallantas sebanyak 12 perwira, 24 bintara, dan 36 bintara; Pam Matan sebanyak 12 perwira/bintara, 24 perwira/bintara, 24 bintara/tamtama, 12 bintara, 36 bintara/tamtama.

Sedangkan untuk Kesehatan, sebanyak 12 perwira/PNS, 12 bintara/BNS dan 12 bintara.

Ia mengatakan bahwa personel Satgas pengamanan capres dan cawapres peserta Pemilu 2024 akan ditugaskan secara melekat setelah adanya penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU pada tanggal 13 November 2023.

“Pam Capres/Cawapres akan melekat pada saat penetapan paslon tanggal 13 November 2023,” ucap Sandi.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore