
Kasus Subang akhirnya menemukan tersangka setelah kejadian 2 tahun silam dan pelaku merupakan kerabat korban.
JawaPos.com – Kasus pembunuhan seoranag ibu dan anak yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang kini telah memunculkan satu orang tersangka.
Diketahui pelaku yang dikabarkan berstatus tersangka pembunuhan dalam kasus Subang berinisial M Ramdanu (MR) alias Danu telah menyerahkan diri pada Senin (16/10) dengan datang ke Polda Jabar.
Melalui itikadnya, MR menyatakan akan membuka tabir gelap yang menyelimuti pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang tersebut.
Namun melalui pihak kuasa hukum MR, Achmad Taufan mengatakan bahwa kliennya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena ditangkap oleh kepolisian.
Justru MR yang merupakan kerabat korban menyerahkan diri dan ingin membuka siapa saja pelaku dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyatakan bahwa saat ini MR masih dalam pemeriksaan di kepolisian.
Perlu diketahui, kronologi kasus Subang ini bermula dari peristiwa pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak pada 18, Agustus 2021 dini hari.
Saat itu, ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alphard di halaman rumah korban dalam kondisi bersimbah darah.
Selama penyidikan, pihak kepolisian nyatanya mengalami kesulitan dalam melakukan pengungkapan.
Sebab, di lokasi kejadian pembunuhan tersebut nampak sudah dilakukan pembersihan seperti lantai di daerah mobil yang sudah dipel dan lain sebagainya.
Sehingga, akhirnya membuat kasus Subang menimbulkan beragam spekulasi terkait pelaku pembunuhan dalam kasus ini.
Bahkan, polisi juga sampai harus melakukan dua kali autopsi kepada korban untuk mencari sebuah petunjuk yang berkaitan dengan pelaku.
Tak hanya itu, kasus ini pun juga sempat membuat hubungan seorang ayah dan anak, yakni Yosef Subang dan Yoris Raja Amanullah mengalami perseteruan saling mencurigai satu sama lain, terutama Yosef.
Pasalnya Yosef diketahui yang menemukan kedua korban untuk pertama kalinya di dalam mobil Toyota Alphard.
Dalam perjalannya kasus ini, Polda Jabar telah mengambil alih kasus sejak 15 November 2021 atau lebih dari satu tahun silam setelah kejadian.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
