Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 13.34 WIB

KAI Beri Kompensasi Penumpang Terdampak Anjloknya Kereta Argo Semeru dan Argo Wilis, Perhatikan 7 Poin Ini!

Kecelakaan kereta api Argo Semeru dan Argo Wilis membuat penumpang kocar-kacir. (Ferlynda Untuk JawaPos.com)

JawaPos.com – Kereta Api Indoneisa (KAI) menyatakan permintaan maaf dan pertanggungjawabannya dengan memberikan kompensasi penumpang akibat peristiwa anjloknya dua armadanya, KA 17 Argo Semeru dan KA 6 Argo Wilis kemarin siang (17/10).

Melalui cuitan resmi pada akun X @KAI121, dua armadanya tersebut mengalami anjlok pada pukul 13.15 dan siap memberikan kompensasi pada penumpang terdampak, KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir dan KA 6 Argo Wilis relasi Bandung – Surabaya Gubeng, di KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Watesdi KM 520 + 4 petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates.

KAI memberikan pengembalian bea sebagai bentuk kompensasi penumpang yang terdampak anjloknya Argo Semeru dan Argo Wilis.

Berikut 7 poin penting syarat kompensasi penumpang yang diberikan oleh KAI sebab anjloknya Argo Semeru dan Argo Wilis, dikutip Jawapos.com dari akun resmi X PT KAI @KAI121.

1. Penumpang yang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan, karena gangguan operasional yang disebabkan oleh anjlokan KA Argo Semeru (KA 17) dan (KA 6) Argo Wilis, sehingga menyebabkan penundaan atau keterlambatan KA yang dinaikinya, maka dapat melakukan refund sebesar 100% di luar bea pesan.

2. Apabila terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan berlangsung 1 jam atau lebih, maka dapat melakukan refund sebesar 100% di luar bea pesan.

3. Jika Penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana kereta atau moda transportasi pengganti, maka dapat melakukan refund sebesar 100% di luar bea pesan.

4. Tiket lain yang dibatalkan dapat dilakukan refund secara langsung sebesar 100%:

a. Tiket perjalanan kembalinya penumpang.

b. Tiket kereta api dengan sifat persambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta api lanjutan.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore