Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 01.00 WIB

Gara-Gara Kecanduan Judi Online, Seorang Pria Gelapkan Uang Perusahaan Rp 1,1 Miliar

Kapolres Magelang. AKBP Yolanda Evalyn dalam jumpa pers kasus judi online.

JawaPos.com – Seorang pria di Magelang gelapkan uang perusahaan hingga miliaran rupiah, lantaran kecanduan bermain slot atau judi online.

Pria berusia 43 tahun dengan inisial SPR itu awalnya bekerja di sebuah toko buku di daerah Magelang, Toko Buku TOP.

Dari hasil pemesanan buku, SPR menggunakan uang itu untuk bermain judi online. Tak tanggung-tanggung uang yang digelapkan mencapai Rp1,1 miliar.

Berdasar pengakuannya saat diamankan polisi, SPR bermain slot sudah hampir satu tahun, dengan total Rp700 juta.

Saat ditanya, ia mulai kecanduan bermain judi online ketika dirinya memenangkan jackpot sebesar Rp24 juta. “Tapi setelah itu, kalah terus,” pungkasnya dikutip dari Radar Magelang.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Dwiyatno mengatakan, tersangka SPR sudah bermain judi online sejak Januari yang lalu.

Berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, SPR selalu memainkan taruhan dengan jumlah besar, mulai dari Rp8 juta, Rp13 juta, hingga Rp16,1 juta.

“Bahkan, deposit (taruhan) terakhir mencapai Rp21 juta,” pungkas AKP Dwiyatno.

Aksi SPR Mulai Ketahuan

Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, pelaku SPR menggelapkan uang untuk judi online dari hasil pemesanan buku tempat ia bekerja.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore