
Viral Seorang TKW Hongkong Curhat Paket Celana Dalamnya Kena Bea Masuk Tinggi.
JawaPos.com - Tengah menjadi sorotan, seorang tenaga kerja wanita (TKW) curhat di media sosial. Dia mengaku telah mengirim celana dalam namun dikenakan bea masuk yang sangat tinggi.
TKW tersebut diduga merupakan pekerja migran Indonesia yang sedang bekerja di Hongkong. Pekerja migran yang bernama Miss Yuni itu mengungkapkan kekecewaannya.
Pasalnya, TKW tersebut tidak terima usai paket celana dalam seharga sekitar Rp 100 ribu yang ia kirimkan ternyata kena bea masuk lebih tinggi sebesar Rp 800 ribu.
Awalnya, Miss Yuni mengira kalau hal itu merupakan tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Bea Cukai.
Usai diselidiki, Miss Yuni mengaku rupanya hal itu memang benar valid dari Bea Cukai.
"Dikenakan pajak Rp 800 ribu oleh Kantor Pos Banyuwangi. Saya kira itu adalah palsu, tadi saya katakan itu adalah oknum Bea Cukai. Tadi saya sebarkan di dalam Facebook saya rasa itu adalah oknum Bea Cukai yang mengatasnamakan Bea Cukai," ungkapnya seperti dilansir JawaPos.com dari video viral yang beredar.
"Tapi setelah saya selidiki itu emang benar-benar dari Bea Cukai," sambungnya.
Padahal di saat yang sama ia melakukan pengiriman barang dari Hongkong ke daerah yang berbeda di Indonesia.
"Celana dalam boxxing itu lho, yang punyanya Bossini atau Giordano itu. Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi yang satunya ke Jakarta. Yang ke Jakarta cuma kena Rp 40 ribu itu baju dalam, yang ke Banyuwangi kena Rp 800 ribu," tuturnya.
Dia pun turut mengungkapkan kesedihan dan kekesalannya atas peristiwa hal itu.
"Sedih nggak sih? Dan saya sudah katakan saya ingin berbicara dengan Bea Cukai bagaimana cara kalian menghitung," ujarnya dengan nada kesal.
Menanggapi video viral itu, Kementerian Keuangan melalui staf khususnya, Yustinus Prastowo akhirnya buka suara.
Pihaknya mengaku telah menyelesaikan kasus celana dalam dengan baik antara pengirim barang Miss Yuni, penerima barang, Bea Cukai Juanda dan PT Pos Indonesia.
"Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sdh berkomunikasi dg Mbak Yuni dan penerima barang," ujar Yustinus Prastowo seperti dikutip JawaPos.com dari akun X @prastow pada Sabtu (14/10).
Menurutnya, Miss Yuni ini cukup rutin melakukan pengiriman barang dari tempatnya bekerja ke Indonesia. Ia juga menyebut bahwa pengiriman barang tersebut melalui jalur hijau alias tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
Prediksi Skor Pisa vs Empoli di Coppa Italia: Azzurri Bisa Menang Lewat Adu Penalti!
Prediksi Skor Palermo vs Lecce di Coppa Italia, Inzaghi Siap Bikin Kejutan
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Prediksi Skor Cremonese vs Sampdoria di Coppa Italia, Optimisme Marco Giampaolo
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Rela Kesampingkan Urusan Pribadi, Perjuangan Ibu Atlet Sepak Bola Masa Depan Indonesia
Prediksi Skor Thailand vs Singapura di Semifinal Piala AFF 2026, Gajah Perang Unggul Agregat 3-1
