Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 Oktober 2023 | 20.14 WIB

PPATK Usut Kasus Korupsi Mentan YSL, KPK: Dikejutkan dengan Hasilnya!

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. - Image

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

JawaPos.com – Mulai dari satu bulan yang lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengusut korupsi yang dilakukan Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun yang mengejutkan KPK ialah, hasil yang diterima pada laporan PPATK.Sebagaimana Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana memastikan sudah mengirim hasil analisis (rekening) Mentan SYL sejak sebulan lalu kepada KPK.

"Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu," kata Ivan Jumat, (6/10) dikutip dari pojoksatu.id.

Meski hasilnya cukup mengejutkan, namun KPK sendiri menemukan sejumlah kejanggalan dan diduga menetapkan SYL sebagai tersangka.

Menurut hasil analisis PPATK, Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Setelah mengirimkan hasil analisis sejak sebulan lalu, PPATK masih terus berkolaborasi dengan KPK untuk terus menggali berbagai aliran uang pada kasus dugaan korupsi Mentan SYL ini.

Kemudian terkait kabar mengenai SYL tersebut, Presiden Jokowi disebut akan melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat pengunduran diri Mentan SYL sudah diterima dan akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Jadi surat itu sudah kami terima baru saja dan oleh karena itu segera akan saya laporkan kepada Bapak Presiden," kata Pratikno.

Kemudian Ia mengatakan, bahwa Kementrian Menteri Sekretaris Negara menunggu keputusan presiden mengenai surat resmi pengunduran Mentan Syahrul Yasin Limpo.

"Nanti saya menunggu arahan Bapak Presiden, kemungkinannya adalah tentu karena sudah mengundurkan diri akan diterbitkan keppres pemberhentian," tuturnya.

Sebelumnya Ketum Surya Paloh memerintahkan langsung kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Selanjutnya, Paloh memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk langsung menghadap Presiden Jokowi menyampaikan surat pengunduran diri tersebut.

Menurut Paloh, perintah pemunduran diri Syahrul Yasin Limpo sebagai upaya dari Partai Nasdem agar penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan dengan lancar.***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore