Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2023 | 21.04 WIB

Mentan Diisukan akan Mundur, Jokowi: Jangan Berandai-andai

 
 

Jokowi enggan beri pesan untuk Kaesang./Instagram @jokowi

JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan mundur dari jabatannya di kabinet. Isu ini tersiar usai Mentan diusur keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Mengenai itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mau membenarkan isu tersebut. "Jangan berandai-andai lah," ucapnya di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).
 
Sebelumnya, Jokowi pun tidak mengkonfirmasi akan menggelar pertemuan dengan Mentan siang ini. Dia mengaku belum mengetahui ada jadwal pertemuan tersebut.
 
"Nggak tahu, belum tahu, tanyakan Setneg apakah diatur jamnya," kata Jokowi.
 
 
Meski begitu, Jokowi mengaku sudah tahu Mentan telah kembali ke Indonesia. Namun, dia tak tahu jika siang ini harus bertemu Mentan di Istana Kepresidenan.
 
"Ya saya diberi tahu tadi pagi dari Mensetneg (Mentan sudah pulang)," jelasnya.
 
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9) malam. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
"Benar, ada giat tim KPK di sana (Rumdin Mentan-Red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/9).
 
Meski membenarkan adanya penggeledahan, Ali belum menjelaskan secara rinci barang yang ditemukan tim penyidik dalam proses penggeledahan. Sebab, penggeledahan itu sampai saat masih berlangsung.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, kasus yang menyeret nama Politikus Nasdem tersebut sudah diputuskan naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo pun bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai tindak lanjut menyusul dinaikkannya status hukum tersebut, penyidik pun melakukan upaya paksa penggeledahan di kediaman Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9) hari ini.
 
Di lain pihak, terkait adanya penggeledahan di kediaman Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kabag Humas Kementerian Pertanian Arief Cahyono belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Begitu juga ketika ditanya lebih lanjut, apakah Mentan sudah menerima Sprindik penetapan tersangka dirinya.
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore