Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Oktober 2023 | 23.48 WIB

Alasan PT Indobuildco Tak Temui Pengelola GBK Sebelum Pasang Spanduk Pengosongan Hotel Sultan

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva (kiri) dan Amir Syamsudin (kanan). - Image

Kuasa Hukum PT Indobuildco Hamdan Zoelva (kiri) dan Amir Syamsudin (kanan).

JawaPos.com - Tim kuasa hukum PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan, buka suara terkait alasannya tidak menemui pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebelum memasang spanduk pengosongan lahan Blok 15 di Kawasan GBK, Jakarta.

Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, mengatakan dirinya tidak ada di Hotel Sultan, pada saat pihak PPKGBK datang lantaran sedang ada meeting di luar.

“Saya enggak ada di sini (Hotel Sultan), saya ada acara. Ada meeting saya di luar,” kata Hamdan Zoeval kepada wartawan di Ruang ASEAN 8, Hotel Sultan Jakarta, Rabu (4/10).

Alasan lain juga disebutkan oleh Kuasa Hukum PT Indobuildco lainnya, yakni Amir Syamsudin. Menurut Amir, pihak manajemen Hotel Sultan sengaja tidak menemui PPKGBK sebagai sikap agar tidak merusak masa depan hukum di Indonesia.

“Jangan kita bantu melahirkan satu preseden yang betul-betul akan menjadi merusak daripada masa depan hukum kita sendiri. Ini adalah ujian, ujian kita bersama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Keuangan PPKGBK Hendry Arisandi mengatakan sempat hendak sowan dengan manajemen Hotel Sultan, tetapi tak ada yang menemui.

"Sebagaimana teman-teman lihat, kami mengharapkan adanya perwakilan dari Sultan atau PT Indobuildco, ternyata belum ada yang mau menerima," katanya kepada wartawan, Rabu (4/10).

Namun, karena tak ada pihak yang menerima pihak PPKGBK, ia mengatakan bahwa pemasangan plang spanduk dilakukan tanpa komunikasi dengan pihak manajemen Hotel Sultan maupun PT Indobuildco.

Sehingga pemasangan dilakukan oleh satpam Gelora Bung Karno (GBK). Pemasangan plang ini dilakukan tepat di depan pintu masuk Hotel Sultan dengan dua tiang besi dan spanduk berlatar belakang merah khas kesekretariatan negara. Tak hanya di pintu masuk, PPKGBk juga memasang spanduk pengosongan Hotel Sultan di 13 titik lain di Kompleks GBK Jakarta.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore