Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 September 2023 | 03.59 WIB

Jadi Syarat Nyalon Capres-Cawapres, Polri Terbitkan SKCK Untuk Ganjar dan Cak Imin

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). - Image

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan kepada media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

JawaPos.com - Mabes Polri mengkonfirmasi telah menerbitkan 2 Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk dua tokoh politik yang akan maju menjadi capres atau cawapres pada Pilpres 2024. SKCK ini menjadi syarat bagi seseorang mendaftarkan diri menjadi kontestan Pilpres.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kedua tokoh tersebut yakni Ganjar Pranowo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
 
“Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan 2 SKCK untuk bakal calon Presiden/Wakil Presiden yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9).
 
 
Ramadhan menyampaikan, SKCK kedua tokoh politik tersebut telah diterbitkan oleh Polri pada Kamis (14/9) lalu. Sementara untuk calon lainnya belum membuat pengajuan SKCK.
 
Sebagai informasi, Ganjar Pranowo telah dideklarasikan oleh PDIP sebagai bakal capres 2024. Namun, sampai saat ini dia belum menunjuk sosok cawapres yang akan mendampinginya.
 
 
Sedangkan Muhaimin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan. Koalisi ini terdiri dari Partai NasDem, PKB dan PKS.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore