Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 18.22 WIB

Tersangka Kasus Suap Pengurusan Perkara Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Dewas: Itu Dadan Tri Yudianto

KPK menahan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Tersangka  melakukan suap senilai Rp 11,2 Miliar. - Image

KPK menahan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Tersangka melakukan suap senilai Rp 11,2 Miliar.

 
JawaPos.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap sosok tahanan kasus korupsi yang dilaporkan menemui Pimpinan KPK di lantai 15 gedung merah putih KPK. Sosok tersebut merupakan Dadan Tri Yudianto, tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hal ini diketahui berdasarkan laporan yang diterima Dewas KPK.
 
Hal ini diungkapkan, Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/9). "Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri, tapi betul atau nggak, ya kita nggak tahu," ucap Albertina.
 
Namun, Albertina enggan menjelaskan secara rinci Pimpinan KPK yang dilaporkan bertemu dengan Dadan Tri tersebut. Ia memastikan, akan mendalami dugaan itu kepada setiap pimpinan KPK.
 
 
"Pimpinan nanti kita dalami dulu ya, apa semua nanti dipanggil apa atau bagaimana," ungkap Albertina.
 
Saat disinggung Pimpinan KPK yang melakukan pertemuan dengan tahanan kasus korupsi itu, Johanis Tanak, Albertina hanya menjawab diplomatis. "Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya," papar Albertina.
 
Albertina pun memastikan, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti untuk mendalami dugaan tersebut. Termasuk memeriksa CCTV yang ada di Gedung Merah Putih KPK. "Ya nanti akan dicek semua, kita akan kumpulkan alat bukti," tegas Albertina.
 
Adapun Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia sebelumnya menjabat sebagai komisaris anak perusahaan BUMN PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk. 
 
Dadan Tri Yudianto resmi terpilih pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada 2021. Ia juga sempat menjabat sebagai komisaris PT. Inka Multi Solusi [yang merupakan anak perusahaan PT. Inka.
 
Dadan merupakan putra kelahiran Sindangkasih, Majalengka, Jawa Barat. Setamat dari SMAN 2 Majalengka, Ia melanjutkan kuliah di STAI Sabili Bandung dan UNPAS mengambil jurusan hukum.
 
Dalam kasus pengurusan perkara di MA, Dadan merupakan perpanjangan tangan dari mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ia turut membantu memuluskan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dalam memberikan uang kepada Hasbi Hasan.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore