Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 September 2023 | 17.44 WIB

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9). (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9). (Ridwan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dahlan Iskan bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
 
Dahlan tak banyak bicara saat memasuki markas antirasuah. Ia pun tak memahami apa yang akan didalami tim penyidik KPK, terhadap dirinya.
 
"Enggak ngerti, masih lama jam 10, saya pikir macet tadi," kata Dahlan saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
 
 
Ketika ditanya apakah siap menghadapi pemeriksaan, Dahlan Iskan tak menggubrisnya. "Ini ada ruang tunggu ya?" ungkap Dahlan sembari berlalu memasuki markas KPK.
 
Adapun pemeriksaan pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9) lalu.
 
Namun, Dahlan Iskan saat itu tidak hadir dan mengonfirmasi ke KPK untuk penjadwalan ulang. Belum diketahui keterkaitan Dahlan Iskan dengan perkara dugaan korupsi LNG di PT Pertamina (Persero) pada 2011-2021.
 
KPK sampai saat ini belum mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. KPK beralasan mempertimbangkan jangka waktu penahanan 120 hari bagi para tersangka. Sebab, jika KPK tak melimpahkan berkas perkara dalam batas waktu tersebut, maka tersangka harus dilepas.
 
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. Lembaga antirasuah mengambil alih kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut. 
 
Dalam penanganan kasus ini, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka di antaranya Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014 Karen Agustiawan; pelaksana tugas Direktur Utama Pertamina periode Februari 2017-Maret 2018, Yenny Andayani; mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyulianto; dan putra Karen, Dimas Muhammad Aulia, yang bekerja sebagai trader di PPT Energy Trading Co Ltd.
 
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dewan Komisaris PT Pertamina periode 2010-2013 Evita Herawati Legowo. KPK juga telah menggeledah kantor pusat PT Pertamina dan rumah kediaman para pihak yang terkait dengan perkara ini.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore