Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2023 | 23.15 WIB

50 Hektar Bukit Teletubbies Hangus Akibat Flare, Wisata TNBTS Ditutup Sampai Waktu Tak Ditentukan

Pasca kejadian kebakaran akibat flare prewedding di bukit Teletubbies. - Image

Pasca kejadian kebakaran akibat flare prewedding di bukit Teletubbies.

JawaPos.com – Ketua Tim Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan (DEP Humas) Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendra, mengungkapkan bahwa luas lahan yang terbakar akibat flare dari pengunjung mencapai 50 hektar.

Atas hal itu, pihaknya pun memutuskan untuk menutup sementara waktu kunjungan wisata TNBTS, sampai pada waktu yang belum bisa ditentukan. Alasannya, selain karena masih ada titik api yang belum terjangkau pemadaman, juga bahwa Bukit Teletubbies masih membutuhkan proses pendinginan pasca kebakaran.

“Penutupan wisata Gunung Bromo berlaku mulai pukul 22.00, Rabu (6/9) sampai waktu yang masih belum ditentukan,” kata Hendra, seperti dilansir dari Radar Bromo, Jumat (8/9).

Kendati begitu, bagi pengunjung yang terlanjur memesan tiket untuk TNBTS, kata Hendra, mereka masih diperbolehkan datang dan berkunjung, namun dengan batasan tertentu dari pengelola.

“Yang dapat dikunjungi hanya sampai lautan pasir. Sedangkan kunjungan sudah tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

Proses pemadaman Bukit Teletubbies yang terbakar seluas 50 hektar itu, sebagian besar sudah teratasi. Namun, Hendra menyebut masih ada titik-titik yang sulit dijangkau, sehingga sedikit menyulitkan petugas untuk memadamkan api.

Sementara itu, proses hukum terhadap keenam pelaku yang diamankan sebelumnya masih terus berjalan. Teranyar, Polres Probolinggo telah menetapkan salah satu dari mereka sebagai tersangka.

Tersangka adalah Andrrie Eka Pradana, 41, asal Lumajang, yang merupakan manager dari Wedding Organizer (WO) yang bersangkutan.

Ia bakal dijerat pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore