Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito. (IST)
JawaPos.com – Usai dibolehkannya kampanye politik di fasilitas pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kampus ramai-ramai mengundang bakal calon presiden (bacapres) ke institusinya. Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengingatkan, agar satuan pendidikan tak dipolitisasi.
Warsito menyampaikan, pendidikan politik sangat diperlukan untuk kalangan anak muda. Mengingat, 52 persen pemilih tahun 2024 merupakan pemilih muda. Yang artinya, mereka baru pertama kali ikut pemilu. Sehingga, perlu mendapat pendidikan berpolitik secara baik.
Akan tetapi, kata dia, yang perlu digaris bawahi adalah pendidikan politik ini tidak berupa politik praktis yang menggiring untuk memilih salah satu calon. Tapi selayaknya, pendidikan berpolitik untuk memberikan wawasan pada masyarakat agar tidak memilih sesuatu dengan berbasis sentimen atau identitas. Namun berdasarkan konten program.
”Jadi bukan dari sisi kampus sebagai ajang atau arena kampanye, tetapi bagaimana memberikan pendidikan berpolitik,” ujarnya ditemui usai acara deputy meet the press di Kemenko PMK, Rabu (23/8).
Ia pun mewanti-wanti, agar lembaga pendidikan tidak dijadikan alat menggerakkan massa. Termasuk, adanya kepala daerah yang memanfaatkan pimpinan institusi pendidikan untuk berkampanye di kampusnya. ”Ini jelas nggak boleh secara konstitusional,” tegasnya.
Alih-alih politik praktis, Warsito lebih setuju jika politik praktis ini disampaikan oleh penyelenggara pemilu. Seperti KPU dan Bawaslu dan KPU. Sebab dikhawatirkan satuan pendidikan bisa jadi miniatur perbedaan akibat politik.
”Karena kan kita belum tahu sejauh apa dan se-siap apa kampus menghadapi perbedaan. Ketika bicara sentimen biasanya akan terbawa emosional, bisa fanatisme. Maka akan tidak baik,” paparnya. Oleh sebab itu, dia pun mendorong, agar nantinya pengawasan oleh Bawaslu bisa diperketat ketika para politikus datang ke satuan pendidikan baik itu sekolah maupun kampus.
Seperti diketahui, selain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Universitas Indonesia (UI), rencananya, debat bacapres juga akan digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Pihak FISIP UI sendiri mengklaim kuliah kebangsaan ini diselenggarakan dengan mengundang tokoh-tokoh bangsa. Acara-acara ini ramai digelar usai Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8). Dalam putusan tersebut, MK mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut politik.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
