Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Agustus 2023 | 13.38 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Tak Jadi Arena Politik Praktis

Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito. (IST)

 

JawaPos.com – Usai dibolehkannya kampanye politik di fasilitas pendidikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kampus ramai-ramai mengundang bakal calon presiden (bacapres) ke institusinya. Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito mengingatkan, agar satuan pendidikan tak dipolitisasi.

Warsito menyampaikan, pendidikan politik sangat diperlukan untuk kalangan anak muda. Mengingat, 52 persen pemilih tahun 2024 merupakan pemilih muda. Yang artinya, mereka baru pertama kali ikut pemilu. Sehingga, perlu mendapat pendidikan berpolitik secara baik.

Akan tetapi, kata dia, yang perlu digaris bawahi adalah pendidikan politik ini tidak berupa politik praktis yang menggiring untuk memilih salah satu calon. Tapi selayaknya, pendidikan berpolitik untuk memberikan wawasan pada masyarakat agar tidak memilih sesuatu dengan berbasis sentimen atau identitas. Namun berdasarkan konten program.

”Jadi bukan dari sisi kampus sebagai ajang atau arena kampanye, tetapi bagaimana memberikan pendidikan berpolitik,” ujarnya ditemui usai acara deputy meet the press di Kemenko PMK, Rabu (23/8).

Ia pun mewanti-wanti, agar lembaga pendidikan tidak dijadikan alat menggerakkan massa. Termasuk, adanya kepala daerah yang memanfaatkan pimpinan institusi pendidikan untuk berkampanye di kampusnya. ”Ini jelas nggak boleh secara konstitusional,” tegasnya.

Alih-alih politik praktis, Warsito lebih setuju jika politik praktis ini disampaikan oleh penyelenggara pemilu. Seperti KPU dan Bawaslu dan KPU. Sebab dikhawatirkan satuan pendidikan bisa jadi miniatur perbedaan akibat politik.

”Karena kan kita belum tahu sejauh apa dan se-siap apa kampus menghadapi perbedaan. Ketika bicara sentimen biasanya akan terbawa emosional, bisa fanatisme. Maka akan tidak baik,” paparnya. Oleh sebab itu, dia pun mendorong, agar nantinya pengawasan oleh Bawaslu bisa diperketat ketika para politikus datang ke satuan pendidikan baik itu sekolah maupun kampus.

Seperti diketahui, selain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dan BEM Universitas Indonesia (UI), rencananya, debat bacapres juga akan digelar oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI. Pihak FISIP UI sendiri mengklaim kuliah kebangsaan ini diselenggarakan dengan mengundang tokoh-tokoh bangsa. Acara-acara ini ramai digelar usai Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8). Dalam putusan tersebut, MK mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut politik.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore