Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 03.45 WIB

Luhut Bakal Wajibkan Penggunaan Masker di DKI Jakarta untuk Cegah Bahaya Kesehatan dari Polusi Udara

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberkan sejumlah upaya untuk menangani polusi udara di Jakarta. Salah satunya dengan mewajibkan masyarakat DKI Jakarta untuk menggunakan masker.

Luhut menilai, kualitas udara di Jakarta yang buruk hingga mencapai Particulate Matter (PM2.5) dapat berbahaya bagi kesehatan. Untuk diketahui, material yang terkandung dalam PM2,5 dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru- paru, kardiovaskular, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis.

Bahkan, Luhut menegaskan bahwa persoalan kesehatan tidak memandang jabatan, suku dan agama. Menurutnya, jika kualitas udara buruk maka semua orang bisa ikut kena dampaknya.

"Karena tasi PM2,5 itu bisa kena jantung, kanker bisa pernafasan. Enggak ada lintas, enggak ada pangkat, enggak ada jabatan, enggak ada menteri, enggak ada menko, enggak ada presiden, enggak ada siapapun bisa kena. Jadi kita enggm ada agama kau apa, suku kau apa, semua bisa kena," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Jumat (18/8).

Dia mengungkapkan, seluruh pihak harus kompak dalam menghadapi kualitas udara yang memburuk ini. Salah satunya dengan mematuhi segala hal yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

"Jadi anak kecil, orang tua. Jadi kita semua harus kompak hadapi ini (polusi udara Jakarta). Jadi apapun itu yang diberikan pemerintah kita nurut, karena kalau tidak, kita jadi korbannya," ungkapnya.

"Jadi sekarang harus kita wajibkan mulai gunakan masker lagi. Pertama teman-teman Polisi itu, semua kemarin harus pakai masker," imbuh Luhut.

Namun Luhut mengatakan, masker medis yang biasa digunakan hanya mampu mencegah dampak buruk dari polusi udara sebesar 15 persen.

Atas hal itu, Luhut menyebut pemerintah akan menyiapkan masker yang bisa menangkis dampak polusi udara hingga 50 persen.

"Tapi masker ini (yang bisa digunakan) hanya 15 persen. Jadi kita lagi mengadakan masker sampai 50 persen," tandasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore