Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Maret 2020 | 22.26 WIB

Gubernur Khofifah Tetapkan Status Keadaan Darurat Korona di Jawa Timur

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status keadaan darurat virus korona atau COVID-19 untuk Jawa Timur.

Khofifah mengatakan, keputusan status keadaan‎ darurat virus Korona itu tertuang dalam surat Nomor 188/108/103/2020. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk waspada dengan virus yang berasal dari Wuhan, Tiongkok itu.

‎"Ada keputusan Gubernur Jatim yang menetapkan status keadaan darurat bencana penyakit akibat Korona, kita mengacu dari BNPB," ujar Khofifah di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3).

Khofifah juga menjelaskan, kenapa Jawa Timur ditetapkan sebagai status keadaan darurat. Hal itu karena ‎ada sembilan orang yang tercatat positif tertular virus korona. Sehingga hal ini menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Kemudian ada 36 tercatat sebagai PDP (pasien dalam pengawasan), dan 91 orang tercatat sebagai ODP (orang dalam pengawasan). Selebaran ODP dan PDP itu hampir di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur," katanya.

Khofifah juga menuturkan, di Kota Surabaya tercatat sudah ada tujuh pasien yang positif terinfeksi ‎virus Korona. Kemudian di Kota Malang sudah dinyatakan dua positif tertular.

"Maka Surabaya sebetulnya sudah masuk kategori wilayah terjangkit. Malang juga sudah masuk wilayah terjangkit. Artinya ini sudah masuk kategori zona merah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Khofifah juga mengatakan, dirinya juga telah mengadakan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kemudian Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang hasilnya adalah memperbolehkan salat Jumat. Namun tetap memperhatikan zona-zona merah tersebut.

"Setiap masyarakat di Jawa Timur untuk memperhatikan informasi kondisi kedaruratan bencana," ungkapnya.

Namun demikian, Khofifah menyarankan sebaiknya masyarakat untuk sementara tidak melakukan salat Jumat. Melainkan diganti dengan salat Dzuhur. Hal itu untuk menekan angka penularan virus Korona di Jawa Timur.

"Jadi pelaksanaan salat Jumat diganti dengan salat Dzuhur di rumah begitu juga untuk Jumat pekan depan," pungkasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=_EdkhYkPLd8

https://www.youtube.com/watch?v=GaQqRGKknXY

https://www.youtube.com/watch?v=W8zR4l5t_AY

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore