
Photo
JawaPos.com JAKARTA- Mulai hari ini (18/8), para penikmat film bajakan harus merogoh kocek agar bisa menyaksikan film secara legal. Jika sebelumnya banyak situs yang menyediakan film secara gratis, kali ini konten itu telah ditutup oleh Kominfo.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, ada 22 situs yang telah ditutup karena melanggar hak kekayaan intelektual. Penutupan situs ini telah melalui penelusuran dan terbukti melanggar hak cipta.
"Proses ini sudah dilakukan penelitian sebelumnya. Pemerintah harus melindungi hasil karya seniman Indonesia yang telah dirugikan karena film bajakan," katanya di Kominfo, Jakarta, Selasa (18/8).
Adapun 22 situs yang ditutup Kominfo adalah :
1. ganool.com
3. bioskops.com
4. ganool.ca
5. kickass.to
8. ganool.co.id

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
