Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Juli 2023 | 05.27 WIB

TKP Tabrakan KA Brantas dengan Truk Ada Perlintasan Resmi, Penyebab Kecelakaan Masih Diselidiki

Api berkobar sesaat setelah KA Brantas Jakarta-Blitar menabrak truk di Semarang, Selasa (18/7) - Image

Api berkobar sesaat setelah KA Brantas Jakarta-Blitar menabrak truk di Semarang, Selasa (18/7)

JawaPos.com - VP Corporate PT KAI Joni Martinus mengatakan bahwa penyebab tabrakan yang melibatkan KA 112 Brantas dengan truk tronton di Madukuro, Semarang, Jawa Tengah masih dalam penyelidikan pihak terkait.

"Untuk penyebab kejadian terjadinya kecelakaan tersebut, saat ini masih dalam tahap penyelidikan dari pihak-pihak terkait," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (18/7).

Namun, ia memastikan bahwa perlintasan JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol yang menjadi tempat kejadian perkara itu memiliki bidang perlintasan resmi.
 
 
"Itu perlintasan terjaga. Ada palang pintunya," tegas Joni.
 
JawaPos.com sudah berusaha menghubungi Polres Semarang terkait penyebab dan kronologis lengkap kecelakaan ini. Namun, hingga berita ini dimuat belum ada keterangan dari yang bersangkutan.
 
Sebelumnya, tabrakan terjadi antara Kereta Api Brantas 112 dengan truk di Madukuro, tepatnya di Banjir Kanal Barat Semarang, Jawa Tengah. Akibat kejadian itu, ledakan api sempat terdengar dan api berkobar di bagian depan lokomotif.
 
Dari video yang beredar di media sosial, tabrakan tersebut terjadi secara cepat di tengah kegelapan. Seketika setelah tubrukan terjadi, api langsung hidup di tengah kedua kendaraan tersebut.
 
 VP Corporate KAI Joni Martinus mengatakan bahwa saat ini Kepala Humas PT KAI Daop 4 Semarang tengah melakukan pemantauan secara langsung ke lokasi kejadian.
 
"Saat ini kahumas Daop 4 Semarang sedang mluncur ke TKP," ujarnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (18/7).
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore