Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2023 | 18.05 WIB

Kalsel Menunggu Kepala Demang Lehman dan Regalia Kerajaan Banjar dari Belanda

Demang Lehman - Image

Demang Lehman

JawaPos.com - Momentum Belanda mengembalikan artefak milik Indonesia harus disambut dengan langkah strategis oleh pemerintah. Salah satunya dengan menyusun petunjuk teknis (juknis) yang menjembatani daerah yang menginginkan ada repatriasi artefak setempat.

Sejarawan Universitas Airlangga Adrian Perkasa memberi contoh, misalnya ketika ada pemerintah daerah di Madura yang ingin meminta kembali peninggalan kerajaan yang juga dirampas Belanda saat mengoloni Indonesia. Juknis usulan itu harus dibuat oleh pemerintah pusat.

”Termasuk aturan jika sudah dipulangkan, artefak tersebut ditempatkan di mana saja. Apa hanya di museum nasional atau boleh disimpan di museum daerah, termasuk dikembalikan ke tempat semula,” kata fellow di KITLV-NIOD untuk meneliti koleksi kolonial di museum-museum Belanda itu kepada Jawa Pos kemarin (11/7).

Selain itu, Adrian mendorong agar pemerintah serius memperhatikan usulan dari daerah mengenai artefak yang dirampas tersebut. Misalnya dari keluarga Kesultanan Banjar yang sudah meminta pengembalian kepala Demang Lehman yang saat ini kabarnya tersimpan di salah satu museum di Belanda.

Sementara itu, peneliti sejarah di Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Wajidi mengatakan, berbicara tentang artefak dari Kalsel, sejauh ini yang bisa disaksikan langsung hanya berupa koleksi arsip atau surat-surat penting. Misalnya surat perjanjian antara Kesultanan Banjar dan Belanda. ”Itu pun hanya tiruan. Bukan surat-surat asli,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin.

Kalaupun kemudian ada yang asli, hanya beberapa. Misalnya beberapa senjata yang kini diletakkan di Museum Nasional di Jakarta. Sejauh ini Pemprov Kalsel juga masih terus berharap Belanda mau mengembalikan bagian tubuh berupa kepala pahlawan dari Kesultanan Banjar Demang Lehman.

”Dari informasi yang saya terima, bukan hanya kepala Demang Lehman saja. Tapi, ada juga kepala Penghulu Rasyid. Namun, yang terdata sejauh ini dan menjadi katalog museum anatomi di Leiden itu kepala Demang Lehman,” tekannya.

Bagaimana bila ternyata bagian tubuh pahlawan Banjar itu dikembalikan? Wajidi mengatakan, tentu tidak akan dipajang di museum seperti yang dilakukan pemerintah Belanda. ”Kita perlakukan beliau sebagai pahlawan. Kita makamkan di tempat terhormat,” tegasnya.

Wajidi juga menginginkan Belanda mengembalikan regalia (hak atau sifat lambang seorang penguasa berdaulat) Kesultanan Banjar. Seperti yang diketahui, pada tahun 1960 Kesultanan Banjar dihapus secara sepihak oleh pemerintah Belanda.

”Salah satunya dengan membakar regalia kesultanan. Tapi, saya meyakini, sebagian regalia itu diambil atau disita, kemudian dibawa oleh Belanda,” tandasnya.

Seperti apa persisnya regalia yang dimaksud, Wajidi mengaku belum mengetahuinya. ”Untuk memastikan itu, tentu harus ada komunikasi antara pemerintah Indonesia atau Pemprov Kalsel dan pihak museum,” ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya mengaku akan mempersiapkan segala sesuatunya apabila artefak bersejarah dari Kesultanan Banjar dikembalikan ke Pemprov Kalsel. ”Apalagi, misalnya, benda bernilai tinggi. Ada nilai historis dan lain sebagainya. Contohnya berlian dan sebagainya,” ujar Wajidi. (elo/war/c9/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore