Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Juli 2023 | 17.27 WIB

Diisukan Jadi Backing Penipuan Iphone Si Kembar Rihana dan Rihani, Perwira Polisi Ternyata Korban

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya  menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yan - Image

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kiri) dan Rihani (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yan

 
JawaPos.com - Seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP dikabarkan menjadi pelindung atau backing dari tersangka penipuan iPhone Rihana dan Rihani. Sehingga membuat keduanya sulit tertangkap.
 
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully memastikan kabar tersebut tidak benar. Perwira tersebut justru salah satu korban penipuan iPhone Rihana-Rihani. 
 
"Bukan pamen, pangkatnya belum kita konfirmasi. Jadi kaka dari Rihana-Rihani ini, yang bernama Sri siapa gitu. Dia anggota polisi, jadi kakak iparnya anggota polisi," kata Titus saat dihubungi, Kamis (6/7).
 
 
Titus menjelaskan, anggota polisi yang dimaksud adalah kaka ipar dari Rihana-Rihani. Anak dari anggota polisi itu ternyata memesan iPhone kepada Rihana-Rihani namun barangnya tidak kunjung datang.
 
"Iya (kaka iparnya) bukan pamen pangkatnya, kayaknya bintara. (Anaknya yang korban penipuan) Betul. Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu," jelasnya.
 
Sementara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi juga menyampaikan hal yang sama. Dia memastikan tidak benar ada anggota Polri yang menjadi backing Rihana-Rihani. 
 
"Isu bahwa ada seorang perwira menengah, ini ternyata bukan. Tidak ada. Dan itu merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," pungkasnya.
 
Sebelumnya, pengajaran terhadap si kembar Rihana-Rihani akhirnya menemukan hasil. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
 
"Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7).
 
Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter. Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.
 
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari 'si kembar' yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.
 
Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore