Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juli 2023 | 23.55 WIB

Mahfud MD Beri Peringatan Keras Kepada Oknum Pejabat Pemerintah yang Jadi Beking Perdagangan Orang

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan - Image

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Senin (29/5/2023). Rapat ini membahas sinergitas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan

JawaPos.com - Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajarannya dari Satgas TPPO menggelar Konferensi Pers terhadap perkembangan tindak pidana kejahatan perdagangan orang (TPPO) pada Selasa (4/7) di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD memberikan peringatan tegas terhadap oknum dari institusi pemerintahan yang terindikasi terlibat terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Dan di sini saya mengingatkan bahwa, siapapun tidak boleh membekingi kejahatan pidana perdagangan orang ini, kita akan menindak tegas dan jangan main-main, karena ini masalah kemanusiaan," ucap Mahfud MD dengan tegas.

Berdasarkan laporan dari tim satgas TPPO yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi mengungkapkan, bahwa sudah melakukan penersangkaan terhadap 698 orang tersangka kasus TPPO, dan 5 diantaranya adalah oknum pejabat pemerintahan.

Langkah penegakkan hukum ini akan terus digalakkan mengingat tindak pidana perdagangan orang ini melawan konstitusi dan itu artinya juga melawan hukum negara.

Ia juga mengingatkan kembali, bahwa artinya kalau sudah ada istilah beking-bekingan maka itu sudah dari institusi pemerintahan, bisa dari kantor pemerintahan daerah, bisa jadi itu camat, atau dari TNI, Polri, dan atau dari pihak Imigrasi.

Diketahui, para Institusi yang terkoneksi dengan adanya TPPO akan segera mendapatkan giliran untuk dapat ditindak.

Selain itu, saat ini pemerintah memilih lebih mengutamakan untuk menyelamatkan korban dan mencari tahu siapa agen yang telah mengirimkan para korban tersebut.

Sampai hari ini, menurut data yang dimiliki pemerintah, berdasarkan laporan daari PMK, BP2MI, Polri, dan Imigrasi, lebih dari 9 juta WNI menjadi pekerja Imigran Indonesia dan lebih dari 4,5 juta adalah ilegal, serta sekian persen dari jumlah tersebut adalah korban TPPO.

Editor: Dimas Ryandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore