Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 28 Juni 2023 | 14.34 WIB

PPATK Beberkan Baru 9 Parpol yang Miliki Rekening Khusus Dana Kampanye

Ilustrasi. Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi. Pemilu 2024. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyesalkan rendahnya kesadaran partai politik (parpol) dalam transpransi anggaran dana kampanye. Sebab, sejauh ini baru sembilan (9) parpol yang patuh memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) untuk Pemilu 2024.

Hal ini sebagaimana data KPU RI per Mei 2023, baru ada sembilan dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah membuat rekening khusus dana kampanye.

"Terkait dengan informasi baru sembilan partai politik dari 24 ya kalau nggak salah yang dari anggota peserta Pemilu, ini akan tindak lanjuti ya," kata Plt Deputi Pengawasan Kepatuhan PPATK Syahril Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/6).

Adapun sembilan parpol yang patuh memiliki RKDK itu di antaranya Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Syahrial mengingatkan 24 parpol peserta Pemilu untuk memiliki RKDK. Sebab, itu sebagai bentuk transparansi parpol terhadap para pemilih.

"Ya harapannya tentu seluruh partai politik itu harus tertib ya," imbau Syahril.

Syahril mengakui, RKDK itu nantinya akan dipantau oleh PPATK terkait aliran uang dana kampanye parpol. Karena itu, PPATK memastikan akan meminta ke penyelenggara pemilu dan parpol untuk bisa memiliki RKDK.

"Jadi nanti kita akan lakukan sosialisasi gencar ya. PPATK tentu akan selalu memantau pendanaan Pemilu," pungkas Syahril.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore