Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Juni 2023 | 01.56 WIB

Dosen Berpaspor Singapura Kerap Pakai Belangkon agar Dikira Orang Jawa

TERUNGKAP: Muhtar saat dideportasi di Bandara Juanda. - Image

TERUNGKAP: Muhtar saat dideportasi di Bandara Juanda.

JawaPos.com – Mochammad Sholeh Sirri dan sejumlah kawannya sebenarnya sudah pernah curiga dengan Muhtar bin Bakri alias Yatno, dosen bahasa Inggris mereka di Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Jawa Timur. Muhtar kerap berbicara dalam bahasa Melayu, aksennya ketika berbahasa Inggris pun sangat Melayu.

Ketika ditanya, Muhtar selalu mengaku dirinya dari luar Jawa. ”Tapi, ya tetap tak menyangka kalau dia warga Singapura dan kemudian ditangkap imigrasi,” kata Sirri yang kini sudah alumnus itu kepada Jawa Pos Radar Tulungagung kemarin (23/6).

Muhtar yang berpaspor Singapura membelalakkan mata karena terungkap bertahun-tahun memiliki KTP Indonesia meski paspornya tetap Singapura. Dia sudah dideportasi pada Kamis (22/6) lalu.

Kasus pria yang sudah hampir empat dekade tinggal di Indonesia itu terungkap saat dia berusaha mengganti nama di paspornya di Kantor Imigrasi Blitar, Jawa Timur. Itu dia lakukan karena hendak mengurus warisan keluarga di Singapura.

Muhtar diketahui pernah menetap di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, dan Desa/Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Dia dikenal sebagai dosen dengan karakteristik ”killer” atau galak kepada mahasiswa.

Muhammad Ibnu, alumnus UIN SATU Tulungagung, kampus lain tempat Muhtar alias Yatno mengajar, mengatakan pernah diminta membenahi komputer di rumah dosennya itu di Desa Tunggulsari pada 2012. ”Saya cuma ketemu empat mata dengan Pak Yatno sekali saja. Dia hanya berkomunikasi memakai bahasa Indonesia. Namun, logatnya agak aneh,” ungkapnya.

Yatno, sepengetahuan Ibnu, sudah menikah dua kali. Kedua istrinya WNI.

Berdasar hasil pemeriksaan, Yatno masuk ke Indonesia pada 1984. Sampai 1998, dia sempat keluar masuk Indonesia hingga sepuluh kali. Yatno menggunakan visa kunjungan dengan paspor Singapura. Tujuan kedatangan untuk menempuh pendidikan.

Semua aktivitasnya berjalan lancar karena Yatno menggunakan dokumen kependudukan Indonesia. Dia punya KTP, KK, bahkan akta kelahiran yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung pada 2011. Diduga, dokumen tersebut diperoleh dengan cara ilegal. Sebab, kala itu sistem administrasi kependudukan nasional mudah direkayasa karena belum terhubung secara online.

Sementara itu, Sirri menyebutkan, Yatno selama mengajar kerap bercerita sering pulang pergi dari Indonesia ke Singapura. Bahkan, Yatno juga mengakui bahwa dirinya dan sang istri memiliki rumah di Singapura.

Yatno, kata Sirri, selalu berusaha terlihat gaul dan cepat akrab dengan mahasiswa. Namun, banyak mahasiswa yang kemudian tak ingin lagi diajar dia lantaran bahasanya sulit dimengerti. Selain itu, dia jarang hadir di kelas. Yatno juga selalu berpakaian nyentrik, kadang memakai belangkon sehingga seolah terlihat seperti orang Jawa. Namun, anehnya, dia tidak bisa berbahasa Jawa.

”Karena jarang hadir, Pak Yatno ini memberikan tugas dan dikumpulkan lewat flash disk, tapi harus yang baru dan diminta untuk menjadi miliknya. Bila tidak diberikan, diancam dengan nilai dan akhirnya diganti dengan CD,” terangnya.

Dari permasalahan itu, kelas Sirri kompak melaporkan Yatno ke Kaprodi dan pimpinan kampus. Hasilnya, Yatno diskors dengan tidak mengajar selama beberapa tahun dan baru mengajar lagi sekitar 2020. Namun, ketika diskors, dia masih bisa menguji beberapa mahasiswa semester akhir.

Kepala Dispendukcapil Tulungagung Nina Hartiani mengatakan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya sudah dipanggil Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar atas kasus yang menjerat Yatno. Pada awal Juni 2023, pihaknya kembali datang untuk keperluan pencabutan dokumen kependudukan Yatno. (jar/c1/rka/far/idr/far/c9/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore